Per 1 Juli 2020, Garuda Indonesia memiliki utang hingga 2,218 miliar dolar. Nilai ini merupakan akumulasi dari pinjaman ke perbankan sekaligus utang usaha.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan telah menyiapkan usulan perpanjangan waktu pelunasan utang global senilai 500 juta dolar AS yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Maskapai pelat merah, PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) mengaku terus mengalami kerugian dari Boeing 737 Max 8 lantaran pesawat tersebut tidak bisa dioperasikan atau grounded dalam satu tahun terakhir ini.
PT Garuda Indonesia optimistis mendapatkan untung pada akhir tahun ini, usai BEI memutuskan Garuda melakukan restatement laporan keuangan kuartal I/2019.