Rasio kredit bermasalah alias tingkat non performing loan (NPL) pada 2019 berada di bawah satu persen atau 0,16 persen. Angka tersebut mencapai Rp15 miliar dari total pinjaman kredit permodalan Rp9,73 triliun hingga Juni 2019.
OJK mencatat penyaluran kredit dari perusahaan Fintech meningkat 605 persen (yoy) pada Februari 2019. Namun, pada periode yang sama, rasio kredit macet fintech tercatat 3,1 persen.