Nyoman Dharmantra memiliki tanah dan bangunan senilai Rp20,8 miliar yang terdiri dari 4 unit dan tersebar di sejumlah daerah, yakni DKI Jakarta, Tangerang Selatan serta Purwakarta.
KPK ungkap konstruksi kasus yakni suap Rp3,6 miliar dan komitmen fee Rp1.700-Rp1.800 dari setiap kilogram bawang putih yang diimpor PT Cahaya Sakti Agro dengan bantuan Nyoman Dhamantara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi impor bawang putih, Rabu (8/8/2019).