Bareskrim segera memeriksa beberapa perusahaan penyalur anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 terkait penyelidikan kasus dugaan perdagangan orang yang diduga dialami para ABK.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar dan Imigrasi Wilayah Kalbar membongkar dugaan sindikat perdagangan manusia dengan modus kawin kontrak di Pontianak, Rabu (13/6/2019) malam,
Sindikat perdagangan manusia, yang tertangkap selama 2017, merupakan Jaringan Mesir, Jaringan Arab Saudi, Jaringan Abu Dhabi, Jaringan Malaysia, Jaringan Cina, dan Jaringan Suriah.
Sebanyak 16 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Tiba di terminal 1 C bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan langsung dibawa ke Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) milik Kemensos di Jakarta Timur.