Dua ibu muda yang mencabuli anak kandungnya adalah pelaku sekaligus korban. Mereka diliputi kerentanan dan berhak mendapat perlindungan serta pemulihan.
Kementerian PPPA menyebut anak-anak dapat menjadi korban dari demonstrasi dan juga dikhawatirkan meniru tindakan anarkistis saat demo di Papua dan Manokwari, Papua Barat.
AAP ditangkap oleh kepolisian karena menjebak sekaligus mengancam sejumlah anak-anak agar melakukan tindakan asusila saat komunikasi video (video call).
Fasilitas Ruang Pelayanan Khusus (RPK) untuk korban anak dan perempuan di kantor-kantor polisi masih minim. Baru sebagian kantor polisi memiliki RPK dengan fasilitas memadai.