Meski rumah dan lahan telah rata dengan tanah, korban penggusuran New Yogyakarta International Airport (NYIA) ternyata masih berupaya merebut hak mereka. Mereka akan menempuh jalur hukum.
Pakar Hukum Administrasi Negara dari UAJY, Riawan Tjandra berpendapat, pelaksanaan proyek Bandara Kulon Progo tidak bisa hanya memperhatikan aspek legal formal.