Kemenkes menegaskan bahwa pandemi COVID-19 belum usai dan masih dapat menjadi ancaman sewaktu-waktu. WHO hanya mencabut status darurat COVID-19 global.
Setelah beberapa lama tidak diizinkan, akhirnya pihak Kemenkes mempersilakan perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan di halaman perkantoran Kemenkes RI.