Situs DPRD Kabupaten Malang diretas pada 3 September 2018. Peretasan terjadi di hari saat KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka kasus suap.
18 tersangka suap pembahasan APBD Malang tahun 2015 akan ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya dan Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.