Irman Gusman, mantan Ketua DPD RI itu menyesal telah menerima uang Rp100 juta dari pengusaha gula, Xaveriandy Sutanto dan Memi. Baginya uang itu terlalu kecil. Ia mengaku kilaf saat menerimanya.
Irman Gusman tertangkap tangan telah menerima uang sebesar Rp100 juta dari pasangan pengusaha asal Sumatera Barat, Xaveriandy Sutanto dan istrinya Memi.
Mantan Ketua DPD Irman Gusman "menitipkan" perusahaan CV Semesta Berjaya kepada Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti untuk menjadi distributor gula di Sumatera Barat.
Tersangka kasus suap kuota impor gula, Irman Gusman mengungkapkan hubungannya dengan Memi, istri terduga suap Xaveriandy Sutanto. Pada kesempatan itu pula Irman membantah mendapat tambahan distribusi gula impor dari Xaveriandy.
Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh menyatakan kliennya menolak pencopotannya dari DPD. Pihaknya juga akan terus melawan melalui jalur hukum karena tuduhan suap kepada Irman itu tidak benar.