Partai Gerindra menganggap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tak lagi menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal asing masih sejalan dengan upaya pemerintah melindungi perairan Indonesia.
Agus Suherman mengatakan bahwa dua KIA yang ditangkap tersebut berbendera Malaysia. Selama Januari hingga Maret KKP berhasil menangkap 15 kapal perikanan ilegal.
Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan menduga di balik lolosnya kapal pencuri barang muatan kapal tenggelam itu antara lain karena lambannya sistem koordinasi antar-aparat penegak hukum, atau bisa saja ada kemungkinan oknum yang terlibat.