Indeks Jenderal

Selasa, 30 Agt 2016

Mereka Pernah Diculik Tim Mawar

Mugiyanto, salah satu korban penculikan, tak kaget jika beberapa penculiknya kini menjadi jenderal. Sebab menurutnya, pengadilan militer yang mengadili anggota Tim Mawar tidak bisa diharapkan fair dan terbuka.
Selasa, 30 Agt 2016

Dulu Tim Mawar Kopassus, Kini Jenderal

Empat perwira anggota Tim Mawar Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD sukses menjadi jenderal di tahun 2016. Tiga di antaranya pernah dipecat dari TNI pada persidangan di Mahmilti tahun 1999 dalam kasus penculikan aktivis di penghujung rezim Orde Baru.
Humaniora
Jumat, 26 Agt 2016

Para Jenderal dari Tanah Batak

Posisi tertinggi militer di Indonesia pernah dipegang oleh jenderal-jenderal Batak. Mereka berasal dari beragam marga, mula dari Panjaitan, Nasution, Siregar, dan marga lain.
Politik
Selasa, 2 Agt 2016

Beda Tahiya dengan Selle dan Sose

Keterlibatan perwira dalam bisnis bukan hal baru. Tak hanya di zaman Orde Baru atau di masa sekarang. Bahkan di masa pergolakan tahun 1950-an, lebih liar dibanding sekarang. Seorang kapten atau mayor, bisa lebih kaya dari perwira atasannya.
Politik
Selasa, 2 Agt 2016

Blak-blakan Jenderal Slamet "Berbisnis" dengan Aguan dan TW

Brigjen TNI (Purn) Slamet Singgih membuat buku memoar yang mengisahkan berbagai pengalamannya selama bertugas di dunia intelijen hingga menjadi staf ahli Menteri ESDM. Slamet tak segan bercerita tentang kedekatannya dengan Aguan, bos Agung Sedayu Group, dan Tomy Winata. Termasuk memaparkan bagaimana beberapa pengusaha meminta bantuannya demi melancarkan bisnis mereka.
Selasa, 2 Agt 2016

Ketika Para Jenderal (Terpaksa) Mencari "Sampingan"

Keberadaan para jenderal purnawirawan dalam posisi elite sebuah entitas bisnis sudah muncul sejak era 1960-an. Ada permintaan, ada penawaran. Entitas bisnis membutuhkan kehadiran pak jenderal. Sementara pak jenderal juga diuntungkan karena bayarannya yang cukup menggiurkan.
Politik
Kamis, 26 Mei 2016

Pagi Bintang Dua, Siang Bintang Tiga, Malam Bintang Empat

Di Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pernah terjadi pangkat seorang jenderal melenting dua tingkat hanya dalam 18 hari. Kepentingan politik penguasa untuk menunjuk Kapolri jadi penyebab. Padahal, kepentingan politik justru merusak profesionalitas Polri. Menurut Bambang, proses politik dalam menentukan Kapolri telah menjadikan personel kepolisian tidak berkompetisi secara sehat di dalam karier melalui proses profesionalisme yang mereka bangun sendiri.
Rabu, 25 Mei 2016

Aturan Jenderal di Luar Polri

Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengatur tentang keanggotaan seorang polisi jika menerima jabatan di luar kepolisian. Pada Pasal 28 ayat (3) disebutkan: “Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”