Presiden Jokowi akan menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Namun, usulan ini menuai pro-kontra karena mengarah pada motif jabatan politis, karena tidak mendesak diperlukan.
Politikus Nasdem Teuku Taufiqulhadi menyebut posisi Jaksa Agung merupakan jabatan politik. Oleh karena itu, menurut dia, wajar bila partainya dan anggota koalisi lainnya "melirik" posisi tersebut.
Alasan Mendagri menunjuk pj Gubernur dari polisi aktif adalah karena tidak cukupnya jumlah pejabat eselon I Kemendagri. Padahal bisa saja yang diberikan tanggung jawab adalah pejabat eselon I dari Kementerian/Lembaga lain, yang jumlahnya ratusan.
Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan untuk menunjuk jenderal polisi aktif sebagai penjabat atau Pj gubernur, padahal potensi melanggar Undang-undang (UU).