Gubernur BI Agus Martowardojo menghargai sikap lembaga pemeringkat Standard & Poor yang belum memberikan peringkat layak investasi bagi Indonesia. Agus mengungkapkan, keputusan S&P harus disikapi oleh pasar melalui pembahasan investasi yang masuk ke Indonesia lewat surat utang negara, obligasi korporat, dan pasar modal.