Menuju konten utama

Terkait Status "Investment Grade", Gubernur BI: Itu Hak S&P

Gubernur BI Agus Martowardojo menghargai sikap lembaga pemeringkat Standard & Poor yang belum memberikan peringkat layak investasi bagi Indonesia. Agus mengungkapkan, keputusan S&P harus disikapi oleh pasar melalui pembahasan investasi yang masuk ke Indonesia lewat surat utang negara, obligasi korporat, dan pasar modal.

Terkait Status
Gubernur BI Agus Martowardojo menyampaikan hasil rapat Dewan Gubernur di Jakarta, Selasa (17/2).Antara foto/puspa perwitasari.

tirto.id - Lembaga Pemeringkat Internasional Standard & Poor's (S&P) belum memberikan peringkat layak investasi (investment grade) bagi Indonesia pada Juni 2016. Terkait hal ini, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa pihaknya menghargai langkah S&P ini.

"Kalau kesimpulan mereka (S&P) belum bisa memberikan kita 'investment grade', kami menghormati keputusan tersebut walaupun menurut kami sudah menjelaskan dan memberikan status untuk kelima aspek, baik dari sisi governance (pemerintahan), ekonomi, eksternal, fiskal dan moneter. Kalau salah satu dari lima aspek tersebut dianggap masih ada kekurangan, kami merasa itu adalah hak S&P," paparnya di Jakarta, Rabu malam, (01/06/2016).

Penjelasan Agus disampaikan di sela-sela malam pemberian penghargaan bertema "Penciptaan Daya Saing UMKM" di Kantor Pusat BI di Jakarta.

Agus menegaskan, para kementerian dan unsur pemerintah Indonesia lainnya telah bertemu dengan S&P untuk memaparkan pencapaian, kinerja, dan komitmen Indonesia terkait dengan reformasi struktural demi capaian ekonomi yang lebih sehat.

Dampak dari sikap S&P tersebut, menurut Agus, adalah pasar harus lebih banyak melakukan kajian terhadap para investor yang menanam modal di Indonesia melalui surat utang negara (SUN), obligasi korporasi, dan pasar modal.

"Selama dua bulan ini cukup banyak yang mendiskusikan terkait yang dinilai S&P karena setahun terakhir mereka telah mengeluarkan 'outlook' dari normal menjadi positif," ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, S&P menyatakan bahwa kinerja instrumen fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah belum begitu membaik, baik yang telah berjalan secara rutin maupun secara struktural.

Peringkat yang diberikan kepada Indonesia secara umum ditinjau berdasarkan pencapaian menengah untuk indikator fiskal dan eksternal dan pendapatan per kapita yang masih rendah. Sementara itu, lembaga pemeringkat yang berbasis di New York, Amerika Serikat ini menilai bahwa kebijakan dan regulasi kelembagaan telah membaik serta kebijakan moneter yang diambil pemerintah cukup kredibel.

Hal ini membuat S&P memberikan peringkat BB+ untuk peringkat surat utang jangka panjang dan B untuk surat utang jangka pendek. Prospek untuk peringkat jangka panjang bagi Indonesia adalah positif.

S&P menyatakan, jika kerangka fiskal yang sudah disusun pemerintah mampu diiringi dengan perbaikan performa fiskal, dengan penurunan defisit anggaran dan jumlah pinjaman, maka tidak menutup kemungkinan peringkat Indonesia akan naik.

Pada Mei 2015, S&P telah meningkatkan "outlook rating" Indonesia dari "Stable" menjadi "Positive" sekaligus memberikan peringkat pada level BB+.

Baca juga artikel terkait EKONOMI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Putu Agung Nara Indra
Editor: Putu Agung Nara Indra