Pemindahan ibu kota bertujuan untuk mengurangi beban Jakarta dan menjadikan Jakarta sebagai kota bisnis, ekonomi, keuangan yang berskala regional Asia Tenggara dan internasional.
Pertama, biaya pemindahan ibu kota diestimasikan sebesar Rp466 triliun atau sekitar 32,9 miliar dolar AS. Sementara skenario kedua, biayanya diperkirakan mencapai sekitar Rp323 triliun atau 22,8 miliar dolar AS.
Empat gubernur mendatangi Presiden Joko Widodo untuk mengusulkan kandidat ibu kota baru Indonesia, yakni Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Menurut Bhima, dampak pembangunan infrastruktur ini bakal hanya dirasakan oleh masyarakat di lokasi ibu kota baru dan bakal kurang berdampak pada perekonomian nasional.
Bhima Yudistira memperkirakan 3 masalah bisa muncul di lokasi ibu kota yang baru. Tiga masalah itu adalah tingginya laju inflasi, ketimpangan ekonomi dan peningkatan kriminalitas.
Rencana pemindahan ibu kota dikhawatirkan memicu aksi spekulasi mafia tanah. Harga tanah di lokasi ibu kota baru bisa melonjak akibat ulah mafia tanah.