KPU masih membahas rencana penerapan rekapitulasi elektronik (e-rekapitulasi) pada Pilkada 2020, termasuk menentukan lokasi yang akan dipilih sebagai percontohan.
Secara teknologi KPU mampu menggunakan e-Rekapitulasi untuk Pilkada 2020 namun, Pramono khawatir adanya ketidakpercayaan publik dengan teknologi tersebut.