Menuju konten utama
Tirto.ID
Pencarian
Periksa Fakta
News
Diajeng
Bisnis
Login
Beranda
Latest News
Periksa Fakta
News
Flash News
News Plus
Decode
Mozaik
Mesin Waktu
Miroso
Perspektif
Wawancara Khusus
Bisnis
Insider
Side Job
Gearbox
Byte
Edusains
GWS
TirtoEco
Visual
Video
VidPro
Esai Foto
Infografik
Diajeng
For Your Pemilu
Inception
Contact Us
Indeks
Mode Gelap
Artikel teks besar
Beranda
Dwi Fungsi Tni
Indeks Dwi Fungsi Tni
Politik
Kamis, 11 Agt 2022
Jokowi Tepis Usulan Luhut soal TNI Aktif Masuk Kementerian
Presiden Jokowi menilai perwira TNI aktif belum saatnya mengisi jabatan sipil seperti kementerian/lembaga.
Hukum
Selasa, 9 Agt 2022
Menyoal Gagasan Luhut Agar TNI Aktif Bisa Mengisi Jabatan Sipil
Ide Luhut soal TNI aktif bisa mengisi jabatan kementerian/lembaga menuai kritik. Usulan revisi UU TNI ini dinilai mengkhianati agenda reformasi.
Pendidikan
Selasa, 2 Juli 2019
Tentara Didik Siswa Baru: Memang yang Paham Nasionalisme Cuma TNI?
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta TNI ikut mengajar siswa baru agar jadi seorang nasionalis. Kebijakan ini dikritik, sebab bukan hanya TNI yang tahu perkara itu.
Politik
Jumat, 8 Mar 2019
Moeldoko Pastikan Dwifungsi ABRI Tak Akan Lahir Kembali
Kepala Staf Keprisidenan Moeldoko memastikan dwifungsi ABRI di era Orde Baru tak akan kembali lagi di era pemerintahan Joko Widodo.
Hukum
Jumat, 8 Mar 2019
Robet jadi Tersangka, Moeldoko: Itu Risiko yang Harus Dihadapi
Moeldoko mengatakan agar Robet jangan mencari popularitas karena berani melawan TNI.
Politik
Minggu, 24 Feb 2019
Luhut Bersikukuh TNI Tidak Ditempatkan pada Semua Kementerian
Anggota TNI aktif hanya mengisi pos jabatan terkait dengan kompetensi seperti bidang kemaritiman, politik, hukum, dan keamanan.