tirto.id -
Meskipun demikian, Moeldoko tak menampik bahwa pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar ratusan perwira tinggi dan menengah tanpa jabatan struktural bisa ditempatkan di kementerian.
"Jadi soal Dwifungsi ABRI, apakah akan kembali atau tidak? Saya pastikan tidak akan kembali Dwifungsi ABRI. Itu kata kuncinya," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta Pusat, Jumat (8/3/2019).
Moeldoko menjelaskan, saat reformasi internal TNI pada tahun 1998, terdapat tiga hal mendasar yang dilakukan pemerintah. Ketiga hal tersebut yakni struktur, doktrin, dan kultur. Pada struktur kata Moeldoko, hal yang dibenahi yaitu berkaitan dengan fungsi sosial politik agar dihilangkan.
"Jadi kotak sosial politik itu dihilangkan, dibuang sehingga TNI betul-betul bermain di area pertahanan," kata Moeldoko.
Kemudian terkait doktrin, Moeldoko menjelaskan jika hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan. Dalam dua beleid UU tersebut, tidak ada yang menempatkan TNI melalui pengembalian fungsi sosial politik bagi militer. Sehingga ia meminta agar masyarakat bersikap lebih kritis dan tidak perlu meributkan sesuatu yang belum jelas.
"Jangan ikut-ikutan larut dalam sebuah diskursus yang sebenarnya itu enggak benar. TNI tidak hidup dalam ruangan hampa, TNI hidup dalam ruang publik yang semua orang bisa mengontrol," kata Moeldoko.
Selanjutnya di bidang kultur, Moeldoko mengatakan pemerintah telah menempatkan TNI pada posisi yang sesuai agar dapat diterima baik oleh masyarakat.
"Waktu itu ada istilah, yang terbaik bagi TNI, terbaik bagi rakyat. Yang terbaik bagi rakyat, terbaik bagi TNI. Lalu saya perkuat lagi, bersama rakyat, TNI kuat," pungkasnya.
Menurutnya, pesan tersebut mengisyaratkan bahwa TNI tidak bisa lagi merasa paling bertanggung jawab terhadap negara. Maka dari itu, ia meminta agar TNI tetap menyetarakan diri dengan rakyat.
"TNI harus egaliter, memiliki kesetaraan dalam menjalankan tugas dan fungsi untuk kepentingan bangsa dan negara Ini secara kultur kita benahi dari waktu ke waktu," pungkasnya.
Rencana pemerintah untuk menempatkan TNI di jabatan sipil Kementerian membuat pro kontra di masyarakat. Publik yang kontra ini menilai rencana itu bisa mengembalikan dwifungsi ABRI sebagaimana terjadi di era Orde Baru.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Agung DH