Dewan Etik menjatuhkan sanksi teguran lisan terhadap Ketua MK Arief Hidayat karena melakukan pelanggaran ringan melakukan lobi-lobi politik dengan pimpinan Komisi III DPR.
"Kami mendapat informasi sudah ada laporan ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi. Jadi sebaiknya kita tunggu proses di Dewan Etik tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.