Kehadiran co-working space ini merupakan salah satu upaya UI merangkul para start up binaan agar survive dengan cara menyediakan ruang kerja untuk menunjang kegiatan usaha. Ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata UI menumbuhkembangkan ekonomi kreatif serta mendukung program pemerintah Gerakan Nasional 1000 Start up Digital.
Para pekerja yang bahagia menciptakan lebih banyak hasil bagi perusahaan dalam jangka panjang. Mereka berangkat kerja seperti sedang menyongsong kegembiraan. Mereka tak mudah menyerah, bekerja melampaui tugas yang diberikan, dan menjadi magnet bagi pekerja-pekerja baru dengan komitmen yang sama kukuhnya.
Para pebisnis start-up yang bermodal cekak, biasanya memanfaatkan warung kopi atau kafe yang menyediakan fasilitas internet gratis. Ada kelebihan, tapi juga kekurangan. Ada juga pebisnis rintisan yang lebih memilih berkantor di coworking space. Mana lebih nyaman?
Membentuk coworking space yang memiliki ekosistem yang baik memang bukan perkara mudah. Sama halnya membuat coworking space menjadi bisnis yang menguntungkan. Inilah yang menjadi tantangan di Indonesia.
Konsep coworking space di Indonesia dimulai pada 2010, ketika Yohan Totting mendirikan Hackerspace di Bandung. Ide muncul setelah Yohan berkunjung ke Hackerspace Singapura yang merupakan salah satu coworking yang sudah sukses. Hingga 2015, tercatat ada 34 coworking space di Indonesia.
Satu per satu pebisnis coworking space gulung tikar. Mengandalkan ruang untuk disewakan saja ternyata tak cukup menguntungkan. Sebagian menyiasatinya dengan "membina" start-up dengan dukungan modal ventura.