Menurut Juru Bicara KPK, tindak korupsi pada enam juta paket bansos tersebut dengan mengurangi kualitas isinya, berasal dari tiga tahap pembagian bansos.
Jumlah beras sekitar 1 ton disebut sudah tidak layak konsumsi saat ditimbun karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM).