Polisi menangkap 69 orang yang mereka sebut "provokator" kericuhan aksi 21-22 Mei 2019 dini hari. 58 orang diduga provokator aksi di Bawaslu, sisanya, 11 orang, untuk peristiwa di KS Tubun, Petamburan.
Imparsial menyatakan, aparat kepolisian harus mengedepankan aspek yang lunak terlebih dahulu seperti gas air mata dan peluru karet saat aksi 22 Mei 2019 dan memantau situasi terkini Jakarta .
salah satu wartawan dirawat tim medis di kantor Bawaslu, Jakarta. Wartawan yang belum jelas identitasnya tersebut terkena lemparan batu di pelipis kiri dalam aksi demonstrasi 22 Mei 2019.