Menuju konten utama

PPDB Sulawesi Tenggara: Cara, Syarat Pendaftaran dan Linknya

Pendaftaran PPDB untuk siswa SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan pada 22 Juni hingga 4 Juli 2020.

PPDB Sulawesi Tenggara: Cara, Syarat Pendaftaran dan Linknya
Seorang guru yang mengenakan pelindung wajah dan masker membantu siswa dan wali murid melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring di SMPN 2 Tegal, Jawa Tengah, Rabu (17/6/2020). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

tirto.id - Jadwal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk siswa SMA dan SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan pada 22 Juni hingga 4 Juli 2020 melalui website sultra.siap-ppdb.com.

PPDB SMA di Provinsi Sulawesi Tenggara dibagi menjadi 5 jalur yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, prestasi nilai rapor, dan prestasi lomba penghargaaan. Sedangkan untuk SMA hanya terdapat 1 jalur saja yakni jalur reguler.

Berikut jadwal PPDB SMA/SMK di Provinsi Sulawesi Tenggara seperti dilansir website resminya.

  • Pendaftaran dilakukan secara onlie pada 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08:00 - 23:59 WITA.
  • Verifikasi berkas/data pendaftaran dilakukan di sekolah pada 22 Juni - 4 Juli 2020 pukul 08:00 - 16:00 WITA (verifkasi hari terakir maksimal jam 16.00 WITA).
  • Pengumuman hasil akhir dilakukan di sekolah dan secara online pada 8 Juli 2020 pukul 10:00 WITA
  • Daftar ulang dilakukan di sekolah pada 8 - 9 Juli 2020 di 09:00 - 12:00 WITA (jadwal menyesuaikan sekolah).
  • Pelaksanaan masa Penenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dilakukan di sekolah pada 13 - 15 Juli 2020 pukul 07:00 - 13:00 WITA.

Persyaratan peserta

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:

  • Fotokopi ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs sederajat, ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
  • Fotokopi Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2021, dan belum menikah serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas.

Tata cara pelaksanaan

  • Calon peserta didik baru mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik baru wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah.
  • Calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi.
  • Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
  • Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB SMA Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara (https://sultra.siap-ppdb.com).

Skor prestasi

  • Jenjang internasional dan nasional, peringkat 1,2,3 akan langsung diterima.
  • Jenjang provinsi, peringkat 1 = skor 5.00, peringakat 2 = skor 4.00, peringkat 3 = skor 3.00.
  • Jenjang kabupaten/kota, peringkat 1 = skor 2.75, peringkat 2 = skor 2.50, peringkat 3 = skor 2.25.

Baca juga artikel terkait PPDB atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto