tirto.id - Akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Surakarta tahun 2020 bisa diperoleh melalui portal ppdb.surakarta.go.id.
Bagi calon peserta didik baru jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi, pembuatan akun PPDB dibuka mulai 26 - 30 Juni 2020.
Pembuatan akun PPDB Surakarta dibagi atas dua jalur yakni bagi calon peserta didik baru asal Surakarta dan asal luar Kota Surakarta.
Cara Buat Akun PPDB Perserta Kota Surakarta
- Membuka ppdb.surakarta.go.id
- memasukkan NIK
- Memasukan tanggal lahir sesuai KK
- Mengisi jenjang
- Klik Daftar
- Akun bisa digunakan untuk pendaftaran dan dapat dicetak.
Cara Buat Akun PPDB Perserta Luar Kota Surakarta
- Membuka ppdb.surakarta.go.id
- Memakukan NIK
- Memasukan tanggal lahir seusai KK
- Mengunggah dokumen
- Mengisi jenjang
- Klik Ajukan Usulan
- Menunggu verifikasi dari petugas
- Mendapat notifikasi
- Akun bisa digunakan untuk pendaftaran dan dapat dicetak.
Usai membuat akun, peserta didik baru bisa melakukan pendaftaran di ppdb.surakarta.go.id untuk jalur zonasi, perpindahan orangtua dan prestasi pada 26 - 30 Juni 2020.
Calon peserta didik baru jalur zonasi memilih 5 sekolah terdekat dengan alamat dalam KK.
Sementara calon peserta didik baru jalur perpindahan tugas orang tua memilih 5 sekolah terdekat dengan tempat tinggal atau terdekat dengan kantor/instansi tempat orang tua bekerja.
Bukti data tempat tinggal atau alamat kantor ditunjukkan dengan surat keterangan.
Pengumuman akan disampaikan pada 5 Juli 2020 dengan mengakses pengumuman hasil PPDB secara resmi pada http://ppdb.surakarta.go.id.
Editor: Agung DH