tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI Jakarta Madrasah 2021/2022 akan segera digelar. PPDB DKI Jakarta Madrasah ini terdiri dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Karena pandemi Covid-19 yang belum mereda di Indonesia, seluruh tahapan PPDB DKI Jakarta Madrasah ini akan diselenggarakan secara daring melalui situs web ppdb-madrasahdki.com.
Dasar pelaksanaan PPDB daring tersebut adalah Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta No. 352 Th. 2021 tentang juknis PPDB di DKI Jakarta 2021/2022.
Untuk PPDB DKI Jakarta Madrasah sendiri, terdapat sejumlah jalur yang memiliki karakter berbeda-beda. Jalur untuk jenjang MTsN dan MAN lebih beragam dari yang MIN, dengan penjelasan berikut ini:
Pertama, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur reguler untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak, baik lulusan sekolah umum maupun madrasah.
Kedua, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur afirmasi. PPDB jalur afirmasi ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, serta disubsidi oleh Pemerintah.
Jalur afirmasi juga dibuka untuk anak-anak panti asuhan, anak difabel, anak dari keluarga tidak mampu hingga anak-anak tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.
Ketiga, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur zonasi. PPDB jalur ini memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.
Keempat, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur pindah tugas orang tua dan anak guru. Jalur PPDB ini memberi kesempatan terhadap anak-anak dari keluarga yang orang tuanya pindah tugas dan anak guru yang mau bersekolah di wilayah tempat orang tuanya bertugas.
Kelima, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur prestasi untuk memberikan apresiasi kepada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
Keenam, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur tahfidz yang diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki kemampuan hafalan Al-Quran dalam jumlah juz tertentu.
Ketujuh, jalur madrasah yang memberikan kesempatan kepada anak-anak lulusan madrasah untuk melanjutkan jenjang pendidikan berikutnya
Kedelapan, PPDB DKI Jakarta Madrasah jalur tahap akhir yang ditujukan kepada sekolah apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi.
Jalur PPDB Jakarta Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
Untuk PPDB Jakarta jenjang MIN jalur pendaftarannya hanya ada empat, yaitu:
1. Jalur Reguler
2. Jalur Zonasi
3. Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua
4. Jalur Tahap Akhir
Jalur PPDB Jakarta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
Sementara itu, untuk jenjang MTsN dan MAN, jalurnya delapan yaitu:
1. Jalur Afirmasi
2. Jalur Madrasah
3. Jalur Reguler
4. Jalur Prestasi
5. Jalur Zonasi
6. Jalur Tahfidz Al-Quran
7. Jalur Anak Guru dan Pindah Tugas Orang Tua
8. Jalur Tahap Akhir
Jadwal PPDB Jakarta Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN)
1. Pengajuan Akun Daring (27 Mei - 6 Juni 2022, hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
2. Pendaftaran atau Pemilihan MIN dan Seleksi Online (21 - 22 Juni 2021, hari terakhir ditutup pukul 15:00)
3. Pengumuman Daring (22 Juni 2021, pukul 17:00 WIB)
4. Lapor Diri Daring (23 - 24 Juni 2021 24 jam, hari terakhir ditutup pukul 14:00)
Jadwal PPDB Jakarta Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN)
1. Pengajuan Akun Daring (27 Mei - 6 Juni 2021, hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
2. Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN, serta Seleksi Daring (5 - 6 Juli 2021, hari terakhir ditutup pukul 15.00 WIB)
3. Pengumuman Hasil Seleksi Akhir Daring (6 Juli 2021, pukul 17:00 WIB)
4. Lapor Diri Daring (7 Juli 2021, pukul 08:00 - 16:00 WIB)
Cara Mengajukan Akun atau Cetak Token/PIN MIN, MTsN, dan MAN PPDB Jakarta 2021
1. Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/
2. Melakukan pengajuan akun klik tombol "Pengajuan Akun".
3. Mengisi formulir secara daring.
4. Mengunggah berkas persyaratan.
5. Mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi token/PIN.
6. Setelah memperoleh token/PIN.
Alur Aktivasi Akun MIN, MTsN, dan MAN PPDB Jakarta 2021
1. Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/
2. Melakukan aktivasi token/PIN dengan tombol "Daftar" dan pilih "Aktivasi".
3. Memasukkan nomor peserta dan token/PIN tersebut.
4. Ganti token/PIN dengan kata sandi dari Anda sendiri.
5. Setelah melakukan aktivasi token/PIN dilanjutkan dengan pemilihan madrasah.
Alur Memilih MIN, MTsN, dan MAN PPDB Jakarta 2021
1. Mengakses situs publik PPDB Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/
2. Klik opsi "Daftar" dan pilih "Login".
3. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta dan kata sandi (password) yang telah dibuat sebelumnya.
4. Memilih madrasah tujuan.
5. Mencetak tanda bukti pendaftaran.
Alur Lapor Diri secara Daring MIN, MTsN, dan MAN PPDB Jakarta 2021
1. Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com/
2. Login dengan cara input nomor peserta dan kata sandi (password).
3. Klik tombol "Lapor Diri".
4. Cetak tanda bukti lapor diri.
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Yulaika Ramadhani