Menuju konten utama

Polda Metro Sebut Ganjil Genap Masih Tak Diberlakukan di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil-genap di Jakarta hingga April mendatang.

Polda Metro Sebut Ganjil Genap Masih Tak Diberlakukan di Jakarta
Papan tanda kawasan aturan ganjil genap yang ada di Jakarta. (ANTARA/ ho-twitter @TMCPoldaMetro).

tirto.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang peniadaan sistem ganjil-genap di Jakarta hingga April mendatang, lantaran turut mengurangi penyebaran virus Covid-19 di jalan raya.

"Nonaktif ganjil-genap diperpanjang hingga 5 April," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar, Selasa (24/3/2020).

Peniadaan ganjil-genap di Ibu Kota berlangsung sejak 16 Maret dan berlaku selama dua pekan, tapi belum rampung batas waktu polisi memperpanjang kebijakan tersebut. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun juga menghentikan sementara razia kendaraan bermotor guna tak kontak langsung dengan pengendara.

Tak hanya di jalan raya, Polda Metro Jaya melarang pembesukan tahanan. "Waktu besuk ditiadakan untuk sementara waktu," ucap Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas, Selasa (24/3/2020).

Pelarangan ini diberlakukan hingga 6 April dan 23 Maret merupakan hari terakhir pembesukan. Hingga kini ada 579 orang positif terpapar virus Covid-19, serta tercatat 30 pasien positif yang sembuh dan 49 orang meninggal karena virus tersebut.

Sementara, Presiden Jokowi meminta para kepala daerah tidak sembarangan dalam membuat kebijakan. Segala kebijakan harus mempertimbangkan dampak di segala lini.

"Penanganan Covid-19 kita semuanya harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama dan saya minta kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya," kata presiden, hari ini.

Baca juga artikel terkait DAMPAK PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Maya Saputri