tirto.id - Sejumlah pejabat di lingkungan Polda Metro Jaya mendapat penugasan baru melalui mutasi jabatan. Perubahan posisi tersebut meliputi jabatan Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Resnarkoba, hingga Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).
Kebijakan rotasi itu tercantum dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, Nomor ST/1071/XI/KEP/2026 yang diterbitkan pada 3 November 2026. Dokumen tersebut ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Agus Nugroho.
Penerbitan surat telegram tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor Kep/562/XI/2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan personel dalam jabatan di lingkungan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya pergantian sejumlah posisi tersebut.
“Benar, mutasi di internal Polda Metro Jaya merupakan bagian dari pembinaan karir personel,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan ketentuan dalam surat telegram, personel yang memperoleh jabatan baru harus mulai menjalankan tugasnya paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Mereka juga diwajibkan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pejabat yang menangani fungsi sumber daya manusia (SDM) di satuan kerja atau wilayah penempatan masing-masing. Koordinasi itu diperlukan untuk mengatur teknis serta waktu pelaporan sebelum bertugas.
Sebanyak 12 personel mendapat penugasan baru pada posisi kepala satuan di sejumlah wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rinciannya sebagai berikut:
1. Kompol Rustam Febrianzah sebagai Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.
2. Kompol Sugihartono sebagai Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota.
3. Kompol M Rizky Guntama Ganda Permana sebagai Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
4. Kompol Girindra Wardana Akbar sebagai Ps Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi.
5. AKBP Nugrahadi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
6. AKBP Sonny Wibisono sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.
7. Kompol Oscar Stefanus Setjo sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
8. AKBP Mohamad Iskandarsyah sebagai Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara.
9. AKBP Mochamad Meltha Mubarak sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
10. AKP Aditya Rizky Nugroho sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
11. Kompol Sampson Sosa Hutapea sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
12. AKP Wan Deni Ramona Gusti sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Pergantian jabatan juga berlaku bagi 11 personel yang ditempatkan sebagai Kapolsek di sejumlah wilayah Jakarta, Tangerang, dan Bekasi. Berikut rinciannya:
1. AKP Muhammad Hadimas sebagai Ps Kapolsek Pesanggrahan.
2. AKP Dikie Wahyudi sebagai Ps Kapolsek Kelapa Dua.
3. AKBP Jerico Lavian Chandra sebagai Kapolsek Metro Setiabudi.
4. AKP Arga Arianda Siregar sebagai Ps Kapolsek Kelapa Gading.
5. AKP Muhammad Agil Sachril sebagai Ps Kapolsek Kawasan Kalibaru.
6. AKBP M Rhobby Syahferry sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
7. AKP Arif Maulana sebagai Kapolsek Tebet.
8. AKP Handam Samudro sebagai Kapolsek Jagakarsa.
9. Kompol Richard Soala Bengar sebagai Kapolsek Bekasi Utara.
10. Kompol Samsono sebagai Kapolsek Cilincing.
11. Kompol Sutrisno sebagai Kapolsek Jatinegara.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































