tirto.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merespons informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal yang, dilakukan oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk, disebut turut menyasar kalangan pengusaha.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Erwin Aksa, menegaskan bahwa kerahasiaan komunikasi merupakan aspek vital dalam dunia usaha yang berkaitan erat dengan strategi bisnis, investasi, transaksi keuangan, hingga keputusan korporasi.
"Kami memandang serius informasi mengenai dugaan penyadapan ilegal yang disebut turut menyasar kalangan pengusaha. Dalam dunia usaha, kerahasiaan komunikasi merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan dengan strategi bisnis, investasi, transaksi keuangan, hingga keputusan korporasi," ujar Erwin kepada Tirto, Jumat (6/11/2026).
Ia menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap seluruh dugaan tersebut dapat diusut secara transparan, objektif, serta berbasis bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Erwin bilang, prinsip utamanya adalah tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan untuk mengakses komunikasi pribadi maupun informasi bisnis di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Meski ia mengakui Kadin belum memiliki informasi atau laporan terverifikasi terkait adanya penyadapan sistematis, namun pihaknya akan memperkuat keamanan data dan informasi dalam lingkup berusaha.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa potensi gangguan terhadap iklim berusaha tetap ada apabila penyalahgunaan wewenang tersebut terbukti benar. Menurutnya, kepercayaan dan kepastian hukum adalah pilar utama investasi di Indonesia.
"Investor membutuhkan jaminan bahwa komunikasi bisnis, negosiasi investasi, serta informasi strategis perusahaan terlindungi secara hukum," ujarnya.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, bukan ketidakpastian akibat penyalahgunaan kekuasaan. Kepercayaan adalah modal utama investasi, dan kepercayaan itu harus dijaga oleh seluruh institusi negara.”
Penulis: Nanda Aria
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id
































