Menuju konten utama

Pemerintah Berencana Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg

Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi harga elpiji 3 kg, langsung ke masyarakat tidak mampu.

Pemerintah Berencana Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg
Sejumlah warga mengantre membeli gas subsidi saat digelar operasi pasar Pertamina di Polsek Pontianak Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (17/12/2018). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

tirto.id -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan berencana memperbaiki skema pemberian subsidi harga elpiji 3 kg agar tidak mahal di masyarakat.

Pasalnya, terdapat temuan di daerah bahwa elpiji dibeli dari agen dengan harga yang telah disubsidi pemerintah. Namun, dijual kembali oleh pengecer kepada masyarakat dengan harga jual yang lebih tinggi .

Jonan mengatakan penyalahgunaan pada level distribusi itu sulit untuk dicegah sebab kontrol pemerintah hanya mampu menyentuh sampai pada tingkat agen.

"Ini bukan masalah pendistribusiannya. Kami sudah usulkan di kabinet elpiji 3 kg ini subsidinya diberikan langsung [bukan melalui Pertamina]," ucap Jonan dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI pada Senin (11/2).

Jonan menjelaskan pengalihan subsidi ini dilakukan dengan cara menetapkan harga jual elpiji 3 kg pada tingkat komersiil atau harga umum yang memang berlaku di pasaran.

Sebaliknya subsidi akan disalurkan dengan cara menunjukkan kartu keluarga tidak mampu. Maksudnya, masyarakat yang membeli elpiji 3 kg harus menunjukkan kartu keluarga tidak mampu untuk memperoleh harga subsidi.

"Subsidi harus diberikan langsung kepada keluarga yang terdaftar kurang mampu. Jadi harga jualnya disamakan per kg-nya (dengan non subsidi)," ucap Jonan.

Jonan menilai, selain elpiji cara ini juga seharusnya diterapkan untuk pembayaran BBM dan listrik bersubsidi.

Selain mengubah mekanisme subsidi, Jonan juga menjanjikan kepada DPR bahwa penjualan elpiji 3 kg di daerah akan diawasi dengan baik bekerjasama dengan Bareskrim Polri. Setiap penyalur elpiji yang tidak menjual dengan harga yang telah disepakati pada tingkat agen, akan mendapatkan sanksi hukum.

"Penjualan BBM dan elpiji secara ilegal akan ditertibkan. Saya sepakat dimasukkan dalam [ranah penegakan hukum]," ucap Jonan.

Baca juga artikel terkait HARGA ELPIJI atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Agung DH