tirto.id - LQ (34), warga negara (WN) Cina dipindahkan ke Rudenim Denpasar setelah sebelumnya ditangkap Polres Tabanan dan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan karena mengamuk di pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali.
"Setelah menjalani pemeriksaan keimigrasian dan kesehatan, LQ dipindah ke Rudenim Denpasar pada Selasa 20 Oktober 2026 untuk dan penanganan lebih lanjut," kata Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Tabanan, Merry Yolanda Baransano, saat dikonfirmasi Tirto pada Minggu (25/10/2026).
Ia mengatakan perbuatan LQ dinilai menggangu Ketertiban lingkungan pemukiman warga. Warga yang melapor, lalu mendapatkan respons dari petugas terkait untuk digiring ke Kantor Imigrasi Tabanan.
Pemeriksaan dilakukan seperti memeriksa identitas diri, dokumen perjalanan (parpor) serta status izin tinggalnya hal itu untuk memastikan aspek keimigrasian yang sesuai dengan perundang-undangan. Bahkan kesehatan fisik dan psikis juga dilakukan oleh tim medis.
Setelah proses pemberkasan selesai, petugas imigrasi Tabanan memindahkan LQ ke Rudenim Denpasar. "LQ sudah diperiksa kejiwaannya dan tidak ada indikasi gangguan jiwa sehingga kami serahkan ke Rudenim Denpasar," imbuhnya.
Merry memastikan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan akan terus dilakukan. Langkah itu akan dilakukan dengan bersinergi dengan Polres Tabanan maupun pihak terkait lainnya juga dilakukan agar menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi, membenarkan pemindahan WN Cina tersebut. "Sudah kami terima untuk di detensi di Rudenim Denpasar," ujarnya.
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































