Menuju konten utama

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah, Permudah Regulasi MBR

Mendagri mendukung Program 3 Juta Rumah melalui pembebasan BPHTB dan biaya PBG serta penyederhanaan regulasi untuk memudahkan MBR memperoleh hunian layak.

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah, Permudah Regulasi MBR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026). FOTO/dok.Kemendagri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian insentif bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar lebih mudah memperoleh hunian layak.

Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Tito mengatakan, pemenuhan kebutuhan perumahan masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah. Ia memperkirakan sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau menempati hunian yang tidak layak. Menurutnya, pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang terpisah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan upaya untuk menangani persoalan perumahan secara lebih terarah.

“Masalah perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Dan Pak Presiden semua programnya ... pro rakyat, rakyat kecil terutama,” ujar Mendagri.

Untuk mendukung pemenuhan kebutuhan hunian, Kemendagri siap membantu Menteri PKP Maruarar Sirait melalui kebijakan yang berada dalam kewenangannya, terutama terkait penyusunan dan penyederhanaan aturan.

“Kita tentu akan terus membantu beliau, mendukung beliau sepenuhnya. Dari regulasi, mendefinisikan kembali MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Salah satu dukungan tersebut berkaitan dengan penetapan kriteria MBR. Penentuan kategori MBR perlu mengacu pada tingkat penghasilan masyarakat, bukan hanya berdasarkan pengelompokan 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terbawah. Kejelasan kriteria ini diperlukan agar kebijakan dan fasilitas perumahan dapat diberikan kepada kelompok yang sesuai dengan sasaran program.

Dukungan lainnya berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi biaya yang harus ditanggung masyarakat ketika memperoleh atau membangun hunian.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kemendagri juga memberikan dukungan melalui pembebasan biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurut Tito, surat edaran mengenai kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah.

Ia berharap kemudahan perizinan dan pengurangan biaya dapat mendorong keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan perumahan. Dengan dukungan pengembang dan pihak terkait lainnya, penyediaan hunian diharapkan tidak hanya bergantung pada pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam kegiatan tersebut, Tito turut menyoroti pelaksanaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah bagi masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak. Ia menjelaskan, pemerintah memberikan kemudahan persyaratan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, terutama mereka yang tinggal di kawasan permukiman kumuh di Jakarta.

Mendagri mengatakan, program bedah rumah terus dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh hunian layak. Peninjauan langsung diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi rumah dan kebutuhan warga.

Ia berharap Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lancar dan memberi manfaat bagi masyarakat di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta sejumlah pihak terkait.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis