Menuju konten utama

Link Pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK: ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK 2020 dibuka mulai hari ini di link ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Link Pendaftaran PPDB Jabar SMA/SMK: ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Siswa dan wali murid berkonsultasi dengan petugas pusat layanan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA 7 Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/7/2019). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha.

tirto.id - PPDB SMA, SMK, dan SLB Tahun 2020 di Jawa Barat (Jabar) dibuka mulai hari ini, Senin 8 Juni 2020. Pendaftaran tahap pertama telah dibuka di seluruh XIII Cabang Dinas Pendidikan Wilayah (Cadisdikwil).

Ketua Panitia PPDB 2020 yang juga menjabat Kepala Bidang PSMA Disdik Jabar, Yesa Sarwedi menjelaskan, sebanyak 578.223 data calon peserta didik telah terunggah di server PPDB. Jumlah tersebut sekitar 85% dari jumlah lulusan sekolah menengah pertama (SMP) tahun ini.

"Sistem PPDB berbasis daring di Jabar telah siap. Insyaallah, sistem PPDB Jabar bisa berjalan optimal untuk mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," jelasnya, seperti dikutip situs web Disdik Jabar.

Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mengakses internet atau sarana pendukung lainnya, menurut Yesa, bisa menghubungi sekolah asal atau sekolah yang dituju ataupun Cadisdikwil.

"Bisa melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan," ujarnya.

Yesa menekankan kepada seluruh calon peserta didik yang tidak lolos seleksi di tahap pertama agar tidak khawatir atau cemas. Karena, calon peserta didik bisa mengikuti seleksi tahap dua yang dibuka pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020.

Yesa juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawal PPDB 2020 ini agar pelaksanaannya selaras dengan prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, dan berkeadilan.

"Kepada masyarakat saya berpesan agar tetap tenang, jaga kesehatan, dan ikuti protokol COVID-19," imbaunya.

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs web resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan alamat:

1) http://sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id (bagi pendaftaran yang dilakukan oleh sekolah asal);

2) http://pendaftar.ppdb.disdik.jabarprov.go.id (bagi pendaftaran yang dilakukan pendaftar secara mandiri).

Tata Cara Pendaftaran PPDB Jabar SMA 2020

Bagi Calon Peserta Didik/orang tua yang terkendala untuk mendaftar secara daring, dapat berkordinasi dengan walikelas sekolah asal (SMP/MTs), untuk didaftarkan oleh pihak sekolah.

Calon Peserta Didik afirmasi melakukan pendaftaran daring oleh sekolah asal dengan bantuan operator sekolah. Pendaftaran PPDB SMA dilakukan dalam dua tahap dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tahap pertama adalah pendaftaran jalur afirmasi (KETM), perpindahan orang tua /anak guru, dan jalur prestasi nilai akademik rapor maupun prestasi perlombaan (jadwal terlampir);

2. Tahap kedua adalah pendaftaran jalur zonasi (termasuk disabilitas);

3. Calon Peserta Didik hanya dapat memilih 1 jalur pendaftaran PPDB pada tahap pendaftaran pertama;

4. Calon Peserta Didik yang tidak lolos seleksi pada jalur afirmasi, perpindahan orang tua siswa/anak guru, serta jalur prestasi pada tahap 1 dapat mendaftar kembali pada jalur zonasi di tahap kedua;

5. Calon Peserta Didik yang tidak lolos pada jalur afirmasi di sekolah negeri akan disalurkan Dinas Pendidikan Provinsi ke sekolah swasta terdekat domisili.

Bagi pendaftar dengan daring langsung atau dengan bantuan operator sekolah asal, ketentuan pendaftaran sebagai berikut:

1. Mengikuti alur tahapan pendaftaran;

2. Mencetak bukti pendaftaran dari website PPDB;

3. Bukti fisik fotocopy dan asli dokumen persyaratan, didokumentasikan dalam map untuk diserahkan ke sekolah yang dituju setelah pengumuman PPDB, pada jadwal daftar ulang (informasi menyusul, menyesuaikan dengan kondisi masa darurat Covid19).

Pilihan sekolah dapat memilih sekolah negeri atau swasta yang mendapat bantuan dana BOS. Calon Peserta Didik jalur afirmasi dapat mendaftarkan di dalam atau di luar wilayah zonasi domisili peserta didik sepanjang memenuhi

persyaratan.

Calon Peserta Didik SMA jalur zonasi, dapat memilih sekolah pilihan ke satu dan pilihan ke dua dalam zona yang sesuai tempat domisili. Calon Peserta Didik SMA jalur prestasi akademik nilai rapor, dapat memilih satu sekolah pilihan di dalam atau luar zonasi.

Calon Peserta Didik SMA jalur prestasi kejuaraan, dapat memilih satu sekolah pilihan di dalam atau luar zonasi yang memfasilitasi pembinaan prestasi sesuai jenis bidang prestasi yang dimiliki Calon Peserta Didik.

Calon Peserta Didik jalur perpindahan tugas orang tua dapat memilih dua sekolah pilihan dengan ketentuan di luar wilayah zonasi domisili asal Calon Peserta Didik, dibuktikan:

1. alamat pada Kartu Keluarga;

2. surat perpindahan tugas perpindahan.

Baca juga artikel terkait PPDB JABAR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Agung DH