Menuju konten utama

Konsultasi Hukum dengan Fitur Terbaru Aplikasi Pocket Legals

Konsultasi Hukum dengan Fitur Terbaru Aplikasi Pocket Legals.

Konsultasi Hukum dengan Fitur Terbaru Aplikasi Pocket Legals
Pengguna aplikasi Pocket Legals tengah berkonsultasi hukum secara offline di kantor pusat Pocket Legals di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, Rabu, (17/11/2021). FOTO/Dok.Rilis

tirto.id - Kecanggihan teknologi membuat apa saja jadi lebih mudah. Tak terkecuali jika ingin melakukan konsultasi hukum. Setelah sukses lewat aplikasi konsultasi hukumnya, Pocket Legals kini memperkuat layanannya untuk mengedukasi masyarakat.

Pendiri Pocket Legals, Tommy Paulus Hermawan mengatakan, sudah menjadi kerinduan masyarakat untuk memahami hukum. "Kami hadir agar masyarakat Indonesia bisa jadi paham hukum dengan cara yang lebih mudah, praktis, efisien dan praktis," kata Tommy di kantor Pocket Legals, Ruko Golf Island, Pantai Indah Kapuk II, Jakarta Utara, Rabu (17/11).

Tommy melanjutkan, Pocket Legals yang didirikan PT Indonesia Berdikari Ray ini mengupgrade fiturnya. "Selain konsultasi via chatting, bisa konsultasi via video call. Nanti ada juga program kami Pocket Legals talk di kantor kami," imbuh Tommy. Pocket Legals Talk bisa mempertemukan member Pocket Legals untuk berdiskusi soal hukum dengan anggota Peradi Bersatu.

Khusus kerjasama dengan Peradi Bersatu, Tommy menuturkan langkah ini untuk mempermudah masyarakat mendapatkan masukan soal semua jenis hukum. Apalagi, Peradi Bersatu sudah memiliki DPD di seluruh Indonesia. Selain itu, kehadiran Pocket legals diharapkan bisa menjadi tempat untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan.

Baca juga artikel terkait LAYANAN DIGITAL

Sumber: pers rilis