Menuju konten utama

Peluncuran Aplikasi Pocket Legals

Melalui aplikasi Pocket Legals, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan solusi permasalahan hukum hanya dengan biaya Rp 25 ribu sekali konsultas.

Peluncuran Aplikasi Pocket Legals
Peluncuran aplikasi Pocket Legals di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Senin (29/3). FOTO/Dok.Rilis

tirto.id - Peluncuran aplikasi Pocket Legals di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Senin (29/3). Melalui aplikasi Pocket Legals, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan mendapatkan solusi permasalahan hukum hanya dengan biaya Rp 25 ribu sekali konsultas.

Wenas Kusumohardjo pimpinan dari Indira Law Firm selaku supporting law firm dari Pocket Legals menuturkan, Pocket Legals terdiri dari sejumlah ahli hukum berpengalaman yang tergabung dalam Indira Law Firm. Mereka juga bekerjasama dengan PERADI Perjuangan Bersatu.

Menurut Wenas, Pocket Legals berawal dari pemikiran bahwa masyarakat kerap berpotensi menghadapi masalah hukum dalam kehidupan sehari - hari. Pengguna cukup menuliskan persoalan hukum yang dihadapinya di kolom yang telah disediakan didalam aplikasi, kemudian tim Pocket Legals akan segera mengirimkan solusi yang dibutuhkan.

Pocket Legals sudah terdaftar di Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan HAM. Menurut Wenas, salah satu cita-cita Pocket Legals adalah ingin memberikan edukasi dan pemahaman masyarakat Indonesia terkait urusan hukum.

Baca juga artikel terkait APLIKASI ONLINE

Sumber: pers rilis