Menuju konten utama

Kemendikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi untuk Pengembangan SDM

Pemilihan guru berprestasi dan berdedikasi 2019 digelar untuk semakin mengembangkan kualitas tenaga pendidikan di Indonesia. 

Kemendikbud Gelar Pemilihan Guru Berprestasi untuk Pengembangan SDM
Kemendikbud gelar pemilihan guru dan tenaga pendidikan berprestasi 2019 untuk pengembangan SDM. FOTO/Rilis kemendikbud

tirto.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelar Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019.

Acara tersebut digelar di tengah fokus pemerintah untuk membangun kualitas sumber daya manusia.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dr. Supriano, M.Ed mengatakan, keteladanan guru dan tenaga kependidikan (GTK) bagi murid dan lingkungannya, merupakan kunci sukses dalam pencerdasan kehidupan bangsa.

“Acara Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi digelar Kemdikbud sebagai langkah konkret menyukseskan visi Pemerintah yang kini berfokus pada pembangunan manusia dan semangat HUT ke-74 RI “SDM Unggul Indonesia Maju,” ungkap Supriano, dalam rilis yang diterima Tirto, Selasa (13/8/2019).

Ia menambahkan, "Guru yang berprestasi dan berdedikasi, bisa menjadi contoh dan teladan bagi murid dan lingkungan ekosistem pendidikannya."

Diikuti Guru Terbaik dari Seluruh Indonesia

Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diikuti 694 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi.

Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang merupakan hasil seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, kemudian nasional.

Lomba Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan kegiatan rutin tahunan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud.

Pada tahun ini mata lomba dibagi menjadi 28 kategori. Kategori tersebut memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan.

“Jadi akan ada kategori Guru, Kepala Sekolah, Pengawas jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, Berprestasi, sesuai fungsi dan jenjang pendidikannya. Termasuk Guru Berprestasi Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif lain,” ujar Supriano.

Nantinya akan ditentukan pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba. Setiap juara 1,2, dan 3, masing-masing memperoleh hadiah Rp20 juta, Rp15 juta, dan Rp10 juta.

Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai Rp3 juta karena berstatus sebagai finalis.

“Sebagai hasil seleksi berjenjang, satu provinsi, di tiap kategori mengirim satu orang. Artinya yang ikut Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi besok adalah finalis dan juara dari daerahnya masing-masing,” imbuhnya.

Untuk menilai guru berprestasi, Kemdikbud tidak hanya fokus pada kompetensi teknis dan akademis. Tiga kompetensi lain yaitu sosial, profesionalitas, dan wawasan kependidikan, juga akan dinilai.

Uji kemampuan tersebut juga tak hanya dilakukan monoton melalui tes tertulis. Dalam beberapa rangkaian kegiatan para guru dan tenaga kependidikan juga diminta membuat video aktivitasnya selama mengajar di sekolah untuk diunggah secara daring. Selain itu, ada juga aktivitas permainan dan tugas kelompok.

Hal tersebut menurut Supriano penting karena para guru di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan hafalan. Tapi juga harus mampu memicu diskusi dan melakukan transfer ilmu pengetahuan dengan cara-cara yang kritis sekaligus menyenangkan.

“Dari aktivitas yang beragam, akan kelihatan kemampuan para guru bekerja sama, berkomunikasi, pemecahan masalah, dan literasi digital. Termasuk kedalaman pemahamannya terkait kebijakan pendidikan, perundang-undangan pendidikan, sampai rasa nasionalisme, dan cinta Tanah Air,” ujar Supriano

Guru Berdedikasi di Daerah Tertinggal

Selain mengapresiasi guru dengan kompetensi komplit layaknya dijabarkan di atas, terdapat pula kategori guru berdedikasi di daerah khusus.

Mereka yang tergabung dalam kategori ini adalah guru yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kami menyebut kategori ini sebagai daerah khusus. Dalam kategori ini yang dinilai bukan sekedar prestasi, kemudian juga ketegori berdedikasi, dimana para guru yang mengabdi di daerah 3T mendapat apresiasi dari negara,” ungkap Supriano.

Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi Pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda.

Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.

Bersama para guru dari kategori lain, penilaian akan dilakukan selama rangkaian Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang berlangsung sejak Selasa (13/8) sampai Jumat (16/8).

Para guru dan tenaga kependidikan nantinya juga diajak mengikuti Rapat Sidang Paripurna 16 Agustus di DPR RI, dan Upacara 17 Agustus di Kemdikbud.

Baca juga artikel terkait GURU

tirto.id - Pendidikan
Sumber: pers rilis
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH