Menuju konten utama

Kemenag Tanggapi Tudingan Politikus PKB Soal Kinerja Jelek

Kemenag membeberkan kinerja selama berada di bawah kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin usai dituding "birokrasi jelek" oleh politikus PKB.

Kemenag Tanggapi Tudingan Politikus PKB Soal Kinerja Jelek
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan arahan saat rapat koordinasi pimpinan di Hotel Mercure, Kemayoran, Jakarta, Selasa (7/6). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Ali Rokhmad, merespons tuduhan Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq yang menyebut birokrasi Kementerian Agama jelek, dengan kiasan "parkiran jelek".

Ali mengatakan, tuduhuhan Maman tersebut tidak berdasar dan tanpa didukung data. Kata Ali, dalam lima tahun masa kepemimpinan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, reformasi birokrasi (RB) di Kemenag justru menunjukkan kemajuan yang sangat baik.

Selain lebih akuntabel dan transparan, kata Ali, Kemenag juga semakin melayani.

Ali menjelaskan salah satu bukti baiknya birokrasi Kemenang adalah penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama (LKKA).

Dalam tiga tahun terakhir, kata Ali, Kemenag mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Itu adalah kategori tertinggi dalam penilaian BPK.

Tidak cuma itu, kata Ali, Kemenag tercatat sebagai instansi pertama yang menerapkan akuntansi berbasis akrual dalam sistem pelaporan keuangan pemerintah.

"Ini menunjukkan Kemenag semakin transparan dan akuntabel," kata Ali Rokhmad lewat rilisnya yang diterima wartawan Tirto, Minggu (21/7/2019) pagi.

Tak hanya itu, kata Ali, indeks Reformasi Birokrasi Kementerian Agama juga diklaim terus meningkat. Kata Ali, hal tersebut bisa dilihat dari indeks penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Ali mengklaim, indeks RB terus menanjak selama kepemimpinan Menag Lukman, dari semula berada pada posisi 54,83 atau masuk kategori “CC” pada 2014, naik menjadi 62,28 atau “B” pada 2015 dan 69,14 atau “B” pada 2016. Tahun 2017, naik lagi menjadi 73,27 atau kategori “BB”. Tahun 2018 lalu, indeks RB Kemenag naik lagi menjadi 74,02 atau “BB”.

“Jelas sekali ada kenaikan signifikan dalam lima tahun terakhir. Proses perbaikan terus dilakukan, semoga tahun depan kami sudah masuk kategori tertinggi, yaitu “A”,” kata Ali.

Ali mengatakan Indikator peningkatan juga tampak pada akuntabilitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag. Peningkatan ini bisa dilihat dari kenaikan grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang juga dilakukan oleh Kemen PANRB.

Jika pada 2014, SAKIP Kemenag masih dalam kategori “CC” dengan nilai 60,53, kategori dan nilai tersebut terus naik. Tahun 2015, SAKIP Kemenag sudah “B” dengan 62,01.

Dua tahun berikutnya, capaian ini juga naik menjadi 68,17 (B), dan 70,02 (BB). Tahun 2018, nilai SAKIP Kemenag kembali naik menjadi 70,12 atau BB.

Kenaikan peringkat ini dinilai signifikan bagi Kemenag yang memiliki satker sejumlah 4.590 dan ASN sebanyak 225.730 orang.

“Bagi Kemenag, yang merupakan instansi dengan satuan kerja terbanyak dan jumlah ASN terbesar, prestasi tersebut hanya dapat dicapai dengan kerja keras dan kepemimpinan yang kuat dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,” tegasnya.

Capaian kinerja Kemenag dalam lima tahun terakhir juga tampak dari penilaian masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji, kata Ali. Penilaian itu tercermin dalam Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Tahun 2014, atau tahun pertama Menag LHS menjadi Amirul Hajj pada penyelenggaraan ibadah haji, IKJHI hasil survei BPS mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017).

Puncaknya, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018, Indeks Kepuasan Jemaah Haji membukukan angka 85,23 atau masuk kategori sangat memuaskan.

“Capaian penilaian Sangat Memuaskan ini adalah yang pertama kalinya dalam sejarah penyelenggaraan haji di Indonesia,” lanjut Ali Rokhmad yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) juga menjadi indikator lain terjadinya kemajuan di Kemenag. Berdiri kali pertama di Kemenag pusat pada 2016, PTSP kini sudah hadir di 34 Kanwil Kemenag Provinsi. Bahkan, puluhan lainnya sudah hadir di tingkat Kankemenag Kab/Kota.

Kehadiran PTSP memudahkan akses masyarakat terhadap layanan Kemenag. Dengan layanan yang terpusat dan terintegrasi, masyarakat semakin mudah mengurus keperluan yang terkait layanan agama dan keagamaan. Prosesnya pun tidak harus selalu hadir di kantor Kemenag sehingga publik tidak perlu repot mencari lahan parkir.

“PTSP adalah wujud nyata good governance dan komitmen Kemenag untuk lebih dekat melayani umat di era digital,” lanjutnya.

Kelima indikator ini, baik LKKA, RB, SAKIP, IKJH, maupun PTSP menunjukkan proses reformasi birokrasi dan perbaikan kinerja di Kemenag berjala non the track dan berkesinambungan.

Menurut Ali, kesinambungan itu penting, karena setiap menteri dalam periodenya ikut andil dalam meningkatkan kinerja kementerian yang lahir pada 3 Januari 1946 ini.

“Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Tapi, rumah bocor cukup ditambal dan diperbaiki, tak perlu diluluh-lantakkan!” tandasnya.

Anggota Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanulhaq mengkritik masa kepengurusan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang ia nilai sebagai kegagalan total. Menurut Maman, selain terjerat kasus dugaan suap jual-beli jabatan Kementerian Agama, ia juga menyindir lapangan parkir Kemenag.

"Gagal, betul gagal. Bukan hanya soal kinerja. Bapak coba datang deh ke Lapangan Banteng, tidak pernah ada sebuah kementerian yang parkirnya paling jelek kecuali Kementerian Agama. Parkirnya saja jelek apalagi menterinya gitu," ujar Maman di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2019).

Namun, saat ditanya siapa yang pantas mengisi posisi Menteri Agama, Maman menilai itu adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

Baca juga artikel terkait MENTERI AGAMA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Dipna Videlia Putsanra