Menuju konten utama

Kapan Pengumuman Tes Kompetensi PPPK KPU 2023 dan Linknya?

Link cek pengumuman tes kompetensi PPPK KPU 2023 dan kapan pengumuman tes kompetensi PPPK KPU 2023 keluar?

Kapan Pengumuman Tes Kompetensi PPPK KPU 2023 dan Linknya?
Sejumlah tenaga fungsional Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap II mengikuti acara penyerahan surat keputusan di halaman Pendopo Kabupetan Indramayu, Jawa Barat, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.

tirto.id - Tes Kompetensi PPPK KPU 2023 dilaksanakan pada 1 hingga 6 Desember 2023. Selanjutnya, hasil pelaksanaan tes kompetensi ini akan diumumkan secara daring sesudah seluruh pelaksanaan Seleksi Kompetensi berlangsung.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 tahun 2023 tanggal 13 September 2023, tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK KPU tahun anggaran 2023, nilai ambang batas atau passing grade pada setiap formasinya adalah:

a. Nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis:

- Ahli Pertama (Penata Kelola Pemilihan Umum) : 225

- Ahli Pertama (Pranata Komputer) : 270

- Terampil (Arsiparis) : 225

- Terampil (Statistisi) : 270

b. Nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural : 117

c. Nilai ambang batas wawancara : 24

Kapan Pengumuman PPPK KPU 2023 dan Apa Tahapan Selanjutnya?

Pengumuman Tes Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan mulai 6-15 Desember 2023. Pengumuman kelulusan dari Tes Seleksi Kompetensi ini akan dilakukan melalui laman resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara) yaitu pada link https://sscasn.bkn.go.id/

Sebelum diumumkan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh peserta PPPK 2023 adalah:

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November hingga 4 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November hingga 6 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November hingga 9 Desember 2023

Sementara itu, tahapan PPPK KPU setelah Seleksi Kompetensi adalah:

- Pengisian DRH NI PPPK : 16 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK : 15 Januari sampai dengan 13 Februari 2024

Beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta PPPK KPU 2023 adalah:

1. Setiap informasi terkait seleksi PPPK KPU 2023 akan diumumkan secara daring melalui laman https://www.kpu.go.id.

2. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

3. Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan, dengan motif apapun, maka itu adalah penipuan.

4. Peserta dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau dianggap dapat memberi kelulusan kepada peserta.

5. Panitia tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum yang mengatasnamakan panitia seleksi PPPK KPU 2023.

6. Bila peserta terbukti memberikan dokumen, data atau informasi apapun yang tidak benar, maka kelulusannya akan dibatalkan dan akan dituntut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

7. Keputusan panitia seleksi PPPK KPU 2023 tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Lucia Dianawuri

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Lucia Dianawuri
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Nur Hidayah Perwitasari