Menuju konten utama

Kapan KJP Plus November 2024 Cair? Simak Prediksinya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2024 diperkirakan segera cair dalam waktu dekat. Berikut informasi selengkapnya.

Kapan KJP Plus November 2024 Cair? Simak Prediksinya
Siswi menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna.

tirto.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2024 diperkirakan segera cair dalam waktu dekat. Masyarakat pun wajib mengetahui besaran dana serta bagaimana cara mengeceknya.

KJP Plus merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang khusus diberikan kepada warga Jakarta yang kurang mampu. Dengan biaya penuh dari APBD DKI Jakarta, masyarakat diharapkan bisa mengenyam pendidikan minimal hingga tamat SMA/SMK.

Penerima KJP Plus harus memenuhi beberapa syarat atau kriteria yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yaitu:

  • Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan di DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah, dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
  • Warga berdomisili di DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bantuan dana yang diberikan akan menjadi hak penerima dan harus digunakan hanya untuk kepentingan pendidikan. Misalnya dipakai untuk membeli buku pelajaran, seragam sekolah, alat tulis, kalkulator, sepatu, alat bantu penglihatan (kacamata), alat bantu dengar, hingga komputer atau laptop.

Kapan KJP Plus November 2024 Cair?

Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus untuk November 2024. Namun, jika merujuk pada bulan sebelumnya, KJP Plus bulan ini diperkirakan akan cair sekitar tanggal 4-12 November 2024.

Sementara itu, jumlah atau besaran dana KJP Plus yang didapatkan oleh penerima manfaat bisa berbeda tergantung jenjang pendidikannya. Berikut rincian dana KJP Plus 2024 setiap bulannya:

  • SD/MI: Rp250.000 per bulan (tambahan dana SPP sebesar Rp130.000/bulan untuk swasta)
  • SMP/MTs: Rp300.000 per bulan (tambahan dana SPP sebesar Rp170.000//bulan untuk swasta)
  • SMA/MA: Rp420.000 per bulan (tambahan SPP sebesar Rp290.000/bulan untuk swasta)
  • SMK: Rp450.000 per bulan (tambahan SPP sebesar Rp240.000/bulan untuk swasta)
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp300.000 per bulan

Cara Cek Pencairan KJP Plus November 2024

Guna mengetahui informasi pencairan dana dan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat KJP Plus 2024, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi KJP. Berikut cara mengeceknya:

  1. Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/.
  2. Silakan scroll ke bawah dan pilih menu "Periksa Status Penerimaan KJP" di bagian kiri.
  3. Masukkan NIK
  4. Pilih tahun 2024
  5. Pilih Tahap II
  6. Klik tombol “Cek”.
  7. Anda akan melihat informasi terkait data penerima KJP Plus
Anda juga bisa terus memantau informasi terkini terkait pencairan KJP Plus November 2024 melalui laman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta di https://disdik.jakarta.go.id maupun di akun media sosial @disdikdki dan @upt.p4op di Instagram.

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani