Menuju konten utama

Jejak Gelap Peredaran Senjata di Indonesia

Kasus kepemilikan senjata Gatot Brajamusti membuka mata tentang peredaran senjata api di kalangan sipil. Tapi jauh sebelum kasus ini terjadi, penyelundupan dan peredaran senjata telah terjadi di Indonesia. Daerah-daerah pusat terjadinya konflik mendapatkan pasokan senjata dari kelompok pemberontak lintas negara.

Jejak Gelap Peredaran Senjata di Indonesia
Polisi memeriksa senjata api (senpi) jenis revolver milik anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Jumat (26/6). Pemeriksaan senpi anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta jajaran tersebut guna mengetahui kelayakan senpi yang dipegang anggota serta mengantisipasi upaya penyalahgunaannya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/zk/Rei/kye/15.

tirto.id - Gatot Brajamusti akrab disapa Aa Gatot yang digerebek sedang pesta narkoba usai terpilih menjadi Ketua Persatuan Artis Perfilman Indonesia (Parfi), diketahui memiliki sejumlah senjata api. Ia sudah menjadi tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal itu. Sebagai orang sipil dan tidak termasuk golongan mereka yang diperbolehkan memiliki senjata api, asal dan kegunaannya pun dipertanyakan. Gatot memiliki dua senjata api ilegal yaitu jenis Glock 26 dan Walther PPK tipe 22. Keduanya berasal dari Amerika dan Austria.

“Bisa saja pistol-pistol itu dimasukan ke dalam barang-barang yang diimpor secara resmi,” ujar Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda Purnawiran Soleman B Ponto saat ditanya pola penyelundupan senjata api ilegal di Indonesia. Dia pun merujuk pada jenis senjata api ilegal Gatot Brajamusti itu jenis yang sama seperti dalam kasus senjata ilegal milik Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres).

“Itu jenis Glock sama seperti kasus senjata ilegal Paspampres,” ujar Soleman.

Pada Juli lalu, senjata jenis Glock pernah membuat geger pemberitaan media massa. Kala itu ada skandal gelap dilakukan anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) dengan tentara Amerika untuk menyelundupkan senjata api ilegal dengan menggunakan pesawat Kepresidenan ketika Presiden Joko Widodo melawat ke Amerika Serikat pada September 2015. Skandal itu pun bocor. Ada pihak yang sakit hati membeberkannya kepada Kepolisian setempat.

Menurut Soleman, penyelundupan senjata api ilegal memang bukan barang baru terjadi di Indonesia. Apalagi kata dia, negara kepulauan ini memiliki banyak celah untuk memasukan senjata ilegal. Kebanyakan kata Soleman, penyelundupan senjata dilakukan menggunakan kapal-kapal kecil dan kemudian sampai ke Indonesia. Dia pun mencontohkan, ribuan senjata ilegal pernah disita dari Aceh berasal dari Filipina.

“Masuknya bisa melalui pelabuhan udara atau air, apalagi kita negara kepulauan, pintunya banyak” ujar Soleman. Namun dia menegaskan, selama dia menjabat dulu sebagai Kepala BAIS TNI, belum pernah menemukan kasus penyelundupan atau peredaran gelap senjata api.

Kelebihan senjata

Jejak peredaran dan penyelundupan senjata ilegal di Indonesia mulai marak ketika terjadinya konflik di beberapa daerah di Indonesia seperti Maluku, Aceh, Poso dan juga Papua. Pada tahun 2006, kelompok-kelompok pemberontak antar negara terlibat penyelundupan senjata ke Indonesia. Mereka adalah Kelompok Abu Sayyaf, Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Moro Islamic Liberation Front (MILF). Mereka menyelundupkan dan memasok senjata ke Aceh, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Penyelundupan senjata api ditengarai masih berlangsung hingga kini. Bedanya, kini penyelundupan senjata api dilakukan oleh gerakan-gerakan ekstremis. Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ispektur Jenderal Ansyaad Mbai menuturkan jika pasokan senjata kepada para jihadis saat ini dilakukan oleh Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan dipasok dari Filipina.

Mereka kata Mbai mendapat pasokan senjata dari kelompok pemberontak Abu Sayyaf. “Senjatanya itu dari Filipina, karena memang ada sejarahnya mereka punya hubungan kedekatan,” ujar Ansyaad Mbai saat berbincang dengan tirto.id.

Sementara penelitian dilakukan Anggie Setio Rachmanto di Jurnal Kriminologi Indonesia menyebutkan jika sepanjang 2006-2008 terjadi peningkatan permintaan senjata api yang menjadi pemicu terjadinya penyelundupan senjata ke Indonesia. Penelitian berjudul peredaran dan penyelundupan senjata ilegal di Indonesia itu menyebutkan produksi berlebihan senjata api di Indonesia menjadi salah satu penyebabnya.

Menurut Anggie, kurun waktu itu, militer Indonesia hanya membutuhkan senjata api sekitar untuk kebutuhan operasi 250 ribu sampai 300 ribu. Kebutuhan senjata itu pun dipenuhi oleh PT Pindad, sebagai salah satu produsen utama senjata di Indonesia. Sayang, pemenuhan kebutuhan itu pun tidak hanya dilakukan dengan membuat senjata di dalam negeri. Namun, ada impor senjata yang didatangkan dari berbagai negara produsen senjata dari daratan Eropa.

Adalah Finlandia, Jerman, Belgia, Inggris termasuk juga Amerika Serikat serta Cina yang menjadi negara produsen senjata. Impor itu menurut penelitian dilakukan Anggie, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan akan akselerasi dan teknologi persenjataan militer dan Kepolisian Indonesia. “Pada kenyataannya, aparat militer dan Kepolisian Indonesia mendatangkan atau menerima senjata api dari beberapa negara produsen,” tulis Anggie seperti dikutip dari Jurnal Kriminologi Indonesia Volume V No II, Agustus 2009.

Impor senjata pun masih berlangsung hingga 2014. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan kurun waktu 2012 sampai dengan 2014, Indonesia masih mengimpor senjata api untuk kebutuhan militer. Pada tahun 2012, impor senjata untuk militer senilai $12,290.300, sedangkan pada 2013 jumlahnya mengalami peningkatan sebesar $51,922.400, dan terakhir pada 2014 impor senjata sebesar $ 22,065.800.

Marak Kejahatan Menggunakan Senjata Api

Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Besar Rikwanto mengatakan maraknya peredaran senjata api saat ini tak luput dari munculnya industri pembuatan senjata api rakitan yang ada di beberapa tempat di Indonesia. Sentra pembuatan senjata api rakitan itu salah satunya adalah di Cipancing, Jawa Barat. Dia pun memastikan jika senjata ilegal yang kini beredar, 90 persennya adalah senjata rakitan bukan dari hasil penyelundupan.

“Yang terbanyak beredar di Indonesia itu adalah rakitan. 90 persen senjata ilegal yang beredar itu adalah rakitan. Jadi pabrikan itu banyak eks konflik,” ujar Rikwanto saat ditemui tirto.id di kantornya.

Terlepas legal atau tidaknya kepemilikan senjata api, angka kriminalitas akibat penyalahgunaannya cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik sepanjang 2012 hingga 2014, kejahatan pencurian dengan senjata api masih sering terjadi di Indonesia, meski trennya terus turun.

Pada 2012 misalnya, tercatat ada 561 kasus pencurian dilakukan dengan menggunakan senjata api. Jumlah itu pun mengalami penurunan pada 2013. Di tahun itu, terdapat 482 kasus pencurian dengan menggunakan senjata api. Pada 2014, jumlah kejahatan dengan penggunaan senjata api pun menurun, tercatat ada 332 kasus dengan menggunakan senjata api.

Angka kriminalitas itu tentu saja belum memasukkan korban-korban akibat serangan teroris ataupun pertempuran di daerah konflik.

Baca juga artikel terkait SENJATA API atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Indepth
Reporter: Reja Hidayat
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti