Menuju konten utama

Jadwal Imsak & Subuh di Kab. Karawang Hari Ini 23 Mei 2020

Jadwal imsak dan subuh di Kab. Karawang penting diketahui. Waktu imsak berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Jadwal Imsak & Subuh di Kab. Karawang Hari Ini 23 Mei 2020
KAB. KARAWANG

tirto.id - Mengetahui kapan jadwal imsakiyah, termasuk di dalamnya waktu imsak, jadi penting bagi umat Islam di Kab. Karawang ketika bulan puasa tiba. Hari ini, tanggal 23 Mei 2020 bertepatan dengan 30 Ramadan 1441.

Waktu umat Islam berpuasa adalah sejak terbitnya fajar sampai tenggelamnya matahari. Namun, muslim di Indonesia juga mengenal waktu imsak, yang berfungsi sebagai "alarm" untuk menyelesaikan aktivitas sahur menjelang subuh.

Dengan adanya kumandang imsak di berbagai masjid, seorang muslim yang baru terbangun, masih punya waktu sekitar 10 menit untuk sahur. Sementara, muslim yang sudah bersantap sejak sebelum waktu imsak, dapat mempersiapkan diri lebih baik untuk salat subuh berjamaah.

Nabi Muhammad saw. sendiri menganjurkan umat Islam untuk menyantap hidangan sahur, "makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terkandung berkah”. (H.R. Muslim).

Jamaah Subuh di Kab. Karawang pada Ramadan 1441 H

Pada Ramadan tahun-tahun sebelumnya, setelah bersantap sahur, umat Islam di Kab. Karawang akan mengerjakan salat subuh di berbagai masjid terkenal. Di antaranya adalah Masjid AL-BURHAN NIHAYATUL AMAL yang beralamat di Purwasari. Masjid ini berkapasitas > 200 jemaah.

Selain itu, terdapat pula masjid Masjid BAETURROHMAN yang termasuk masjid dengan jenis Masjid Jami. Masjid berdaya tampung 50 - 100 jemaah ini dibangun pada 1975.

Pada Ramadan 1441 H ini, umat Islam di Indonesia akan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Berkaitan dengan keadaan ini, sudah ada Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di tengah Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa umat Islam wajib menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah. Selain itu, terdapat panduan terkait sahur (dan buka puasa) dilakukan oleh individu atau keluarga inti, tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama’i (buka puasa bersama).

Jadwal Imsak Kab. Karawang

Berikut ini Tirto menyediakan aplikasi jadwal imsak, subuh, zuhur, asar, magrib (buka puasa), dan isya di Kab. Karawang.

Masa pandemi COVID-19 hendaknya tidak melunturkan semangat dalam beribadah. Sebaliknya, Ramadan 1441 H ini dapat digunakan sebagai momentum untuk semakin banyak merenung dan mendekatkan diri kepada Allah dan memperdalam khasanah keislaman. Berikut ini khasanah Islam yang dihimpun oleh Tirto.id.

Hukum dan keutamaan puasa syawal

Setelah menjalankan ibadah puasa Ramadan selama sebulan penuh dan merayakan Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk berpuasa selama enam hari pada bulan Syawal. Idealnya puasa sunhah ini dilakukan persis setelah hari Raya Idhul Fithri, yakni pada 2-7 Syawal.

Dikutip dari NU Online, Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain (Hlm. 197) memberikan keterangan mengenai keutamaan puasa sunnah ini:

"[...] Berdasarkan hadis, 'Siapa yang berpuasa Ramadhan, lalu mengiringinya dengan 6 hari puasa pada bulan Syawal, ia seakan puasa setahun penuh.’ Hadis lain mengatakan, puasa sebulan Ramadhan setara dengan puasa sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal setara dengan puasa dua bulan. Semua itu seakan setara dengan puasa (wajib) setahun penuh’. Keutamaan sunah puasa Syawal sudah diraih dengan menjalankannya secara terpisah dari hari Idul Fitri. Hanya saja memuasakannya secara berturut-turut lebih utama, [....]."

Keutamaan puasa Syawal, seperti dilansir tarjih.or.id, juga disebutkan dalam sebuah hadis dari Abu Ayub al-Anshari yang diriwayatkan oleh Jamaah, kecuali al-Bukhari dan an-Nasai. Hadis itu memuat keterangan bahwa Rasullullah SAW pernah bersabda: "Barangsiapa melakukan puasa Ramadhan kemudian diikuti dengan melakukan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa terus menerus," [HR. Jamaah dari Abu Ayub al-Anshari].

Banyak ulama berpendapat, meski dianjurkan untuk dilaksanakan selama enam hari berturut-turut setelah Idul Fitri, orang yang melakukan puasa Syawal di luar tanggal 2-7 Syawal, sekalipun tidak berurutan, tetap mendapat keutamaan ibadah sunnah ini.

Baca juga artikel terkait JADWAL IMSAKIYAH atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH