Menuju konten utama

Indonesia Diminta Selidiki Hilangnya Kapal Perang Eks PD II

Pemerintah Belanda berharap agar Indonesia membantu memecahkan misteri hilangnta puing sejumlah kapal perang Sekutu saat Perang Dunia II.

Indonesia Diminta Selidiki Hilangnya Kapal Perang Eks PD II
Ilustrasi kapal perang . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat.

tirto.id - Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte berharap agar Indonesia dapat membantu memecahkan misteri hilangnya puing sejumlah kapal perang Sekutu saat Perang Dunia II, dalam Perang Laut Jawa pada 1942 silam. Reruntuhan kapal perang Angkatan Laut Kerajaan Belanda ditemukan pertama kali oleh para penyelam amatir pada 2002 dan pada 2016 diketahui reruntuhan ini sudah hilang dari posisinya.

Berita kehilangan reruntuhan kapal-kapal perang Sekutu yang juga situs sejarah itu cukup senyap, dibandingkan isu dinamika politik dan Pilkada DKI Jaya 2017 dan lain-lain. Ia menyatakan, kehilangan puing kapal perang Angkatan Laut Kerajaan Belanda di Laut Jawa itu "tidak dapat diterima".

"Dua kapal perang Belanda, HNLMS De Ruyter dan HNLMS Java tidak lagi berada di lokasi tenggelamnya semula," kata Kementerian Pertahanan Belanda, seperti dikutip Antara, Sabtu (19/11/2016).

Beberapa bagian kapal lainnya yakni HNLMS Kortenaer juga masih dinyatakan hilang. Padahal, kedalaman laut di mana ketiga kapal perang itu tenggelam tidak bisa dikatakan dangkal dan cukup sulit untuk diselami. Kapal-kapal perang Belanda tersebut berlayar dari pelabuhan di Asia Tenggara, khususnya Surabaya, Indonesia untuk menghentikan militer Jepang. Namun kapal itu ditenggelamkan hingga ribuan awaknya tewas.

"Fakta bahwa kuburan perang itu rusak merupakan masalah serius, dan cukup berdampak bagi para penyintas dan kami semua," kata Rutte, di depan wartawan di Den Haag.

Rutte mengatakan, hilangnya kuburan dasar laut yang menyimpan jasad 1.000 pasukan Angkatan Laut Kerajaan Belanda akan dibahas dalam misi dagang pemerintah ke Indonesia pekan depan. "Bayangkan jika kuburan perang itu rusak parah atau tercemar, hal itu tidak dapat diterima," tambahnya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Kolonel Pelaut Gig JM Sipasulta, mengatakan, kapal-kapal itu mestinya dilindungi aturan hukum internasional.

"Umumnya kasus ini akan dihubungkan dengan masalah situs sejarah, tetapi perlu ada pembahasan dan permintaan tertulis dari pemerintah yang mengklaim memilikinya, ditujukan ke pemerintah Indonesia," katanya.

Rutte mengatakan, "Warga Indonesia akan bekerja sama membantu menyelesaikan masalah itu". Namun saat ini belum jelas pihak mana yang bertanggung jawab atas penyingkiran puing kapal itu. Kemungkinan hal tersebut sengaja dilakukan sebagai upaya penyelamatan. Pencarian kapal dirintis Karel Doorman Fund, dinamai mirip dengan tentara Belanda, pemimpin armada laut Sekutu yang tenggelam pada 27 Februari 1942 pada Perang Laut Jawa.

Baca juga artikel terkait KAPAL PERANG

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora