Menuju konten utama

Ferry Boboho Akui Diperintah Febrie Minta Uang ke Tan Kian

Uang tersebut diminta Febrie Adriansyah agar tak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Ferry Boboho Akui Diperintah Febrie Minta Uang ke Tan Kian
Ferry Hongkiriwang Jadi Saksi di Sidang Febrie Adriyansyah. tirto.id/Majid
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho mengaku pernah diperintah oleh eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk meminta uang sebesar Rp50 miliar ke pengusaha Tan Kian agar tak ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Ferry mengatakan perintah itu disampaikan Febrie dengan menggunakan gestur jari tangan.

Mulanya, Ferry bercerita sempat bertemu dengan Tan Kian. Dalam pertemuan itu, Ferry mengatakan Tan Kian meminta bantuan terkait kasus korupsi Jiwasraya. Ferry lalu menyampaikan permintaan Tan Kian itu kepada Febrie.

"Apa yang saudara lakukan ketika menghadap terdakwa Febrie?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/11/2026).

"Waktu itu saya menyampaikan ke Pak Febrie bahwa ada Pak Tan Kian yang mau minta bantuan terkait kasus Jiwasraya," jawab Ferry.

Ferry mengatakan Febrie lalu bilang Tan Kian akan menjadi tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya. Ia menuturkan Febrie meminta hal itu disampaikan ke Tan Kian.

"Kemudian, apa kata Febrie kepada saudara?" tanya jaksa.

"Waktu itu izin menyampaikan Yang Mulia, Pak Febrie cuman bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka', katanya, 'Kau sampaikan ke dia’," jawab Ferry.

Ferry mengatakan Febrie kemudian memberikan gestur tangan saat menyebut angka Rp50 miliar. Ferry lalu mengatur waktu untuk bertemu dengan Tan Kian dan menyampaikan permintaan serta ucapan Febrie tersebut.

"Nah, setelah itu apa yang terjadi? Boleh saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan saudara tadi?" tanya jaksa.

"Baik, izin Yang Mulia. Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping terus saya tunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya enggak tahu, terserah Om gimana'. Terus Pak Febrie bilang '50, 50', gini, '50 M', gitu," jelas Ferry.

Ferry akhirnya bertemu dengan Tan Kian. Namun, Ferry menyampaikan permintaan uang ke Tan Kian sebesar SGD5 juta ekuivalen dengan Rp55 miliar, bukan Rp50 miliar.

"Jumlah yang tadi saudara katakan lima itu, kemudian saudara sampaikan kepada Tan Kian?" tanya jaksa.

"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Dolar Singapura, ekuivalen Rp55 miliar," jawab Ferry.

Ferry mengatakan Tan Kian lalu memberikan uang Rp55 miliar dalam tiga kali penyerahan. Ferry juga sempat memfoto uang tersebut saat sudah terkumpul.

Ferry lalu melapor ke Febrie bahwa Tan Kian sudah menyerahkan uang tersebut. Ia mengatakan Febrie lalu memintanya menyerahkan uang itu ke orang berambut putih yang mengenakan jaket jeans biru di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Orang tersebut ialah terdakwa Nurman Herin. Ferry mengatakan uang yang ia serahkan ke Nurman hanya Rp50 miliar dari total Rp55 miliar yang diserahkan Tan Kian.

"Uangnya itu saya taruh dalam tas ransel agak besar. Waktu itu saya berdiri pas di A&W sekitar jam 01.00-an saya sampai, tunggu sekitar 10 menit, ada dari seberang itu ada kayak taman, Pak Nurman itu saya lihatnya pokoknya dia rambut putih datang ke sini. Arah itu saya lihat, 'Oh ya, rambut putih jaket jeans, deskripsinya sesuai sama yang diberikan oleh Pak Febrie'. Jadi, habis itu ketemu saya Pak Nurman, saya samperin. Pak Nurman langsung, 'Ferry ya?' 'Oh iya', saya bilang, ‘Ini titipan buat Om Febrie'. Sudah. 'Oh oke'. Sudah, salaman, dia jalan, saya balik," tutur Ferry.

Jaksa turut menampilkan foto barang bukti uang Rp55 miliar tersebut dan jaket jeans biru yang dikenakan Nurman. Ferry mengaku sudah mengembalikan uang Rp5 miliar yang diambilnya dari total uang Rp 55 miliar tersebut.

Baca juga artikel terkait FEBRIE ADRIANSYAH atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama