Menuju konten utama

Curik Bali, Satwa Langka yang Boleh Diperdagangkan

Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan.

Curik Bali, Satwa Langka yang Boleh Diperdagangkan
Sepasang burung Curik Bali (leucopsar rothschildi) atau Jalak Bali ditempatkan di kandang untuk menarik kembali burung Curik Bali lainnya ke hutan di tempat pelepasan Curik Bali, Taman Nasional Bali Barat, Bali, Rabu (10/8). Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean]
2016/08/10/TIRTO-antarafoto-tnbb-100816-bean-4.JPG
Sepasang burung Curik Bali (leucopsar rothschildi) atau Jalak Bali ditempatkan di kandang untuk menarik kembali burung Curik Bali lainnya ke hutan di tempat pelepasan Curik Bali, Taman Nasional Bali Barat, Bali, Rabu (10/8). Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean]
2016/08/10/TIRTO-antarafoto-jalak-bali-100816-bean-1.JPG
Sepasang burung Curik Bali (leucopsar rothschildi) atau Jalak Bali ditempatkan di kandang untuk menarik kembali burung Curik Bali lainnya ke hutan di tempat pelepasan Curik Bali, Taman Nasional Bali Barat, Bali, Rabu (10/8). Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan. [ANTARA FOTO/Rosa Panggabean]
Status konservasi Jalak Bali masih masuk dalam Appendix I Cites, namun mendapat identitas dari International Union for Conservation of Nature (IUCN) bahwa burung hasil penangkaran boleh diperdagangkan.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah