tirto.id - Contoh surat pernyataan kemampuan TIK dapat digunakan sebagai salah satu dokumen pendukung dalam pendaftaran sebagai petugas haji tahun 2025.
Petugas haji memiliki peran penting dalam membantu kelancaran ibadah haji, baik dari segi logistik, kesehatan, hingga administrasi. Salah satu persyaratan yang biasanya diminta adalah kemampuan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Kemampuan ini diperlukan agar petugas dapat mengoperasikan perangkat teknologi yang menunjang kinerja mereka selama di Arab Saudi, terutama untuk komunikasi, pelaporan, serta administrasi data jemaah.
Seleksi petugas haji tingkat daerah formasi kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1446 H/2025 M telah dibuka hingga 15 November 2024. Sementara itu, submit terakhir dokumen pendaftaran dijadwalkan pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB. Pelamar PPIH dapat mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dari sekarang demi kelancaran pendaftaran.
Dilansir laman Menpanrb, seleksi petugas haji tingkat daerah akan dibuka dua formasi. Kedua formasi tersebut ialah PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.
PPIH Kloter bertugas menyertai jamaah haji dari pemberangkatan ke tanah suci hingga Kembali ke Indonesia. PPIH Kloter terdiri atas ketua kloter dan pembimbing ibadah kloter.
Kemudian, formasi PPIH Arab Saudi bertugas memberikan pelayanan kepada jamaah haji selama di Tanah Suci. PPIH Arab Suadi terdiri atas petugas layanan akomodasi, layanan konsumsi, layanan transportasi, layanan bimbingan ibadah, dan layanan Siskohat.
Perlu diketahui, pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPIH bersifat gratis dan tidak dipungut biaya. Selain itu, seleksi PPIH juga diselenggaran secara terbuka melalui laman haji.kemenag.go.id atau Pusaka Superapps Kementerian Agama.
Bagi pembaca yang tertarik untuk mendaftar Petugas Haji 2025, dapat mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan. Salah satu salah satu berkas yang menjadi syarat pendaftaran petugas haji yaitu Surat Pernyataan Kemampuan TIK.
Contoh Surat Pernyataan Kemampuan TIK
Surat pernyataan kemampuan TIK merupakan salah satu dokumen yang wajib diunggah oleh pelamar PPIH berbagai formasi.
Surat pernyataan kemampuan TIK berisi pernyataan bahwa petugas haji mampu mengoperasikan perangkat TIK. Hal ini penting mengingat layaanan Haji di Saudi telah menggunakan perangkat digital. Maka akan kesulitan, jika petugas haji tidak mampu mengoperasikan TIK dan tidak melek digital.
Surat pernyataan kemampuan TIK berisi identitas pelamar dan kontak yang bisa dihubungi. Setelah itu, pelamar menuliskan empat poin pernyataan yang berisi kemampuan mengoperasikan perangkat TIK berbasis android dan/atau iOS, memastikan nomor HP dapat dihubungi hingga masa tugas berakhir, bersedia melakukan pelaporan PPPIH mellaui aplikasi dan ketersediaan paket data internet pribadi selama bertugas.
Kemudian surat pernyataan Kemampuan TIK ini wajib ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 10.000.
Di bawah ini merupakan format surat pernyataan kemampuan TIK petugas haji 2025.
- Kop Surat: Surat Pernyataan Mampu Mengoperasikan Perangkat Teknologi Informasi Dan Komunikasi
- Identitas pelamar : Nama lengkap, tempat tanggal lahir, instansi/Lembaga, alamat kantor dan alamat rumah, no HP WA aktif.
- Empat Point pernyataan
Pertama : Mampu mengoperasikan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS).
Kedua: Memastikan nomor telepon seluler pribadi sebagaimana tertera diatas dapat dihubungi sejak pendaftaran sampai berakhirnya masa tugas PPIH.
Ketiga: Bersedia melakukan pelaporan PPIH melalui Aplikasi berbasis Android/iOS*) sesuai ketentuan.
Keempat : Memastikan ketersediaan paket data internet pribadi selama menjalankan tugas sebagai PPIH.
- Penutup
- Tanggal Pembuatan Surat. Misalnya: Surakarta, 15 Novemeber 2024
- Nama Terang, tanda tangan dan materai Rp. 10.000
Selain format di atas, pelamar Petugas Haji 2025 juga dapat mengunduh surat penyataan kemampuan TIK melalui link berikut:
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Yulaika Ramadhani