tirto.id - Dalam melaporkan penggunaan biaya operasi dan lainnya, KPPS harus menyertakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Simak contoh SPJ KPPS Pilkada Serentak 2024 beserta link unduh formatnya.
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tinggal untuk Pilkada 2024 akan digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Dalam Pilkada 2024 ini, masyarakat akan dihadapkan dengan tiga pemilihan yakni pemilihan calon gubernur (Pilgub), pemilihan calon bupati (Pilbup), dan pemilihan calon walikota (Pilwalkot).
Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, KPU telah membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berjumlah 7 orang termasuk satu di antaranya merangkap sebagai ketua.
KPPS ini nantinya akan ditempatkan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing.
Di samping itu, pada saat menjalankan tugasnya, KPPS akan diberi sejumlah surat yang harus diisi berkaitan dengan pemilihan.
Salah satu surat yang harus diisi oleh KPPS ini yakni Surat Pertanggungjawaban atau SPJ.
SPJ ini berkaitan dengan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, hingga transparansi dalam pelaksanaan pemilihan.
Sebagai gambaran, berikut contoh SPJ KPPS Pilkada 2024 beserta link unduhnya.
Contoh SPJ KPPS Pilkada
SPJ merupakan sebuah surat pertanggung jawaban yang harus dibuat oleh setiap KPPS yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan baik Pemilu maupun Pilkada.
Dalam surat ini, biasanya KPPS harus merincikan besaran anggaran yang telah digunakan, kemudian besaran honorarium yang diterima, besaran anggaran yang diberikan, barang-barang yang dibeli, dan lainnya.
Intinya, surat ini akan berisikan dengan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan KPPS di Pilkada.
Untuk mengetahui lebih rincinya, unduh contoh format SPJ berikut ini.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra