tirto.id - Peserta SNBT 2024 non KIP Kuliah wajib membayar biaya pendaftaran agar dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Lalu, berapa besar biaya dan bagaimana alur pembayarannya?
Seperti yang diketahui, SNPMB 2024 membuka tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, salah satunya Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Tes dalam SNBT digelar dalam bentuk UTBK yang hasilnya bisa menentukan kelayakan peserta untuk masuk perguruan tinggi dan program studi pilihannya.
Pendaftaran SNBT 2024 berlangsung selama sekitar dua pekan pada 21 Maret - 5 Maret 2024. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ dengan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu tahap pendaftaran yang harus dilalui peserta adalah membayar biaya UTBK. Namun, pembayaran ini hanya diwajibkan bagi peserta SNBT 2024 non KIP Kuliah.
Biaya Pendaftaran UTBK SNBT 2024
Peserta SNBT 2024 yang tidak memiliki atau tidak mengikuti program KIP Kuliah wajib membayar biaya pendaftaran. Dilansir dari laman resmi SNPMB, biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp200.000.
Biaya pendaftaran UTBK dapat dibayarkan melalui bank-bank yang sudah bekerja sama dengan SNPMB. Cara bayar UTBK-SNBT 2024 dapat dilakukan dengan metode berikut:
- Bank Mandiri: ATM Mandiri dan Livin' by Mandiri
- BNI: ATM BNI, Mobile Banking BNI, BNI Agen46
- BTN: ATM BTN dan BTN Mobile
- BRI: BRImo
- BSI: ATM BSI, BSI Internet Banking, BSI Mobile
Setelah membayar biaya UTBK, peserta juga wajib login kembali ke dalam akun masing-masing untuk menyelesaikan tahap akhir pendaftaran SNBT 2024.
Alur Pembayaran UTBK SNBT 2024 Non KIP Kuliah
Pembayaran biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024 dilakukan setelah peserta selesai melakukan pengisian data, memilih prodi, mengunggah portofolio, dan memilih pusat UTBK.
Khusus untuk peserta UTBK-SNBT 2024 non KIP Kuliah, berikut alur pembayarannya:
- Login di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
- Pastikan sudah mengisi tahapan pengisian biodata hingga memilih pusat UTBK.
- Peserta non KIP Kuliah akan mendapatkan pemberitahuan tentang kewajiban membayar biaya pendaftaran.
- Klik tombol “Unduh Slip Bayar”
- Silakan lakukan pembayaran dalam jangka waktu yang sudah ditentukan menggunakan kode pembayaran yang tercantum dalam slip pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran, tampilan layar akan berubah dan muncul status “Terbayar”.
- Klik tombol “Ambil Kartu Peserta” untuk mulai mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT 2024.
Apakah Penerima KIP Kuliah harus Bayar?
Berdasarkan informasi dalam Panduan Pendaftaran SNBT 2024, biaya UTBK hanya dibebankan kepada peserta non KIP Kuliah. Jadi, penerima KIP Kuliah tidak perlu membayar biaya pendaftaran UTBK-SNBT 2024.
Khusus bagi pemegang KIP Kuliah, laman pembayaran tetap akan muncul setelah menyelesaikan tahap pengisian biodata hingga memilih pusat UTBK. Namun, di laman tersebut, status KIP Kuliah akan tercatat sebagai “Terdaftar”.
Pemegang KIP Kuliah masuk dalam kelompok nonbayar atau gratis biaya UTBK sehingga tidak perlu melakukan pembayaran. Peserta dengan KIP Kuliah dapat langsung menekan tombol “Ambil Kartu Peserta” untuk mengunduh kartu peserta UTBK-SNBT 2024.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani