Isi aturan PPKM darurat Jawa-Bali mengharuskan WFH 100 persen untuk sektor non-esensial, kegiatan sekolah daring, hingga mal dan tempat ibadah ditutup.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memerintahkan seluruh daerah zona merah menambah tempat tidur sebanyak 40%, jika tak sanggup, segera membuat RS darurat.