Menuju konten utama

Turis Asing Boleh ke Bali, Satgas Antisipasi Varian Baru COVID-19

Satgas COVID-19 tetap memantau dan mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari luar negeri saat Bali dibuka untuk turis mancanegara.

Turis Asing Boleh ke Bali, Satgas Antisipasi Varian Baru COVID-19
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Kamis (1/7/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.

tirto.id - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan pembukaan pintu masuk internasional di Bali khususnya untuk turis asing tetap harus memperhatikan syarat perjalanan dan skrining.

“Pembukaan pintu masuk internasional [di Bali] tersebut pun akan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia,” kata Wiku saat konferensi pers virtual, Selasa (5/10/2021).

Skrining masuk para pelaku perjalanan internasional itu juga meliputi pemantauan terhadap varian COVID-19. Hal ini untuk mengantisipasi masuknya varian baru COVID-19 dari luar negeri.

“Khusus terkait dengan pemantauan varian [COVID-19] asing. Balitbangkes yang didukung 17 laboratorium yang mampu mendukung upaya whole genome sequencing (WGS) akan terus mengoptimalkan sumber daya dan pemantauan distribusi varian di berbagai daerah. Nantinya hasil pemantauan akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain memantau mobilitas wisatawan asing, pemerintah kata Wiku juga akan memantau pergerakan wisatawan lokal saat terjadinya libur panjang. Oleh sebab itu akan ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas saat libur panjang.

“Terkait dengan kebijakan mobilitas termasuk kegiatan wisata di periode libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah sedang menyusun kebijakan antisipasi libur panjang yang tentunya tidak akan terlepas dari prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Seiring dengan penurunan kasus COVID-19, pemerintah melakukan pelonggaran sejumlah kegiatan masyarakat termasuk pembukan tempat wisata.

Pemerintah menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara bertahap sejak beberapa pekan terakhir di sejumlah daerah. Kini tidak ada lagi daerah yang memberlakukan PPKM level 4 atau level paling ketat.

Meski kondisi COVID-19 menunjukkan perbaikan, berdasarkan data sepekan terakhir masih terdapat sejumlah provinsi yang mengalami kenaikan angka kematian maupun kasus aktif COVID-19.

"Lima provinsi yang memiliki angka kenaikan tertinggi di minggu itu yaitu Jawa Tengah sebanyak 100, Jawa Timur 81, Aceh 63, Papua 44 dan Bali 41," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait WISATA BALI atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Bayu Septianto