Menuju konten utama

Apakah BPJS Mengcover Medical Check Up?

Informasi mengenai layanan medical chek up menggunakan BPJS. Apakah dicover? Simak penjelasannya.

Apakah BPJS Mengcover Medical Check Up?
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (3/11/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

tirto.id - Informasi mengenai layanan kesehatan perlu dipahami oleh anggota BPJS Kesehatan. Lalu apakah BPJS mengcover medical check up?

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi program asuransi kesehatan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk perlindungan biaya medis atau perawatan kesehatan.

BPJS Kesehatan dapat menanggung atau mengcover berbagai layanan kesehatan, seperti biaya pengobatan, persalinan, hingga rawat inap.

Namun, terdapat beberapa pelayanan kesehatan lain yang tidak dicover atau ditanggung BPJS Kesehatan termasuk operasi atau layanan kesehatan yang bersifat kosmetik atau estetika seperti operasi plastik atau perawatan kulit.

Lalu, pengobatan alternatif atau tradisional, layanan kesehatan di luar negeri, maupun layanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur atau ketentuan.

Lantas, bagaimana dengan medical check up atau pemeriksaan kesehatan? Apakah layanan kesehatan ini dapat dicover atau ditanggung BPJS Kesehatan?

Apakah BPJS Menanggung Biaya Medical Check UP?

BPJS Kesehatan tidak mengcover atau menanggung untuk jenis layanan medical check up menyeluruh, namun dapat mengcover layanan skrining medical check up.

Skrining medical check up merupakan layanan dilakukan untuk mengetahui kondisi umum kesehatan, seperti pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan gula darah, dan lainnya.

Layanan skrining medical check up yang dicover oleh BPJS Kesehatan termuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 pasal 3, meliputi:

  1. Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;
  2. Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;
  3. Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;
  4. Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru; dan
  5. Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis.

Harga Medical Check Up di Indonesia

Biaya medical check up sesuai standar pemerintah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2014.

Berdasarkan peraturan tersebut, biaya standar pemerintah untuk medical check up, yakni sebagai berikut:

  • Paket Medical Check Up dasar: Rp757.000
  • Paket Medical Check Up pegawai: Rp262.000
  • Paket Medical Check Up 100% dasar: Rp349.000
  • Paket Medical Check Up 100% lengkap: Rp471.000
  • Paket Medical Check Up eksekutif wanita: Rp1.926.000
  • Paket Medical Check Up eksekutif pria: Rp1.664.000
  • Biaya Medical Check Up jantung : Rp946.000
  • Biaya Medical Check Up pranikah: Rp328.000/orang
  • Paket Medical Check Up pranikah (dengan pemeriksaan sperma pria): Rp414.000
  • Paket Medical Check Up pranikah (dengan pemeriksaaan TORCH untuk wanita): Rp2.019.000
  • Paket Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Rp711.000
  • Paket Medical Check Up umrah: mulai dari Rp277.000
  • Paket Medical Check Up haji: mulai dari Rp1.057.000

Alternatif Pemeriksaan Kesehatan Terjangkau

Masyarakat dapat menggunakan layanan alternatif medical check up atau pemeriksaan dengan harga yang terjangkau.

Meskipun dengan harga terjangkau, namun layanan alternatif medical check up ini tetap dapat membantu dalam mencegah munculnya penyakit sejak dini dan mengurangi risiko bahaya dari penyakit.

1. Program Medical Check Up Gratis

Pemerintah membuat program medical check up gratis yang berlaku mulai tahun 2025. Medical check up gratis ini ditujukan bagi masyarakat yang berulang tahun.

Masyarakat yang berulang tahun dapat mengunjungi fasilitas kesehatan di domisilinya, seperti puskesmas, pada saat hari ulang tahun untuk mendapatkan layanan medical check up gratis.

Syarat medical check up gratis ini hanya perlu membawa kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).

2. Medical Check Up di Puskesmas

Masyarakat dapat menggunakan fasilitas medical check up di puskesmas sebagai alternatif layanan pemeriksaan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Biaya medical check up di puskesmas lebih terjangkau, sebab pemerintah mensubsidi biaya untuk layanan tersebut.

Biaya medical check up di puskesmas secara umum sekira mulai dari Rp10.000 untuk pemeriksaan kesehatan umum, hingga Rp350.000 untuk medical check up lengkap seperti pemeriksaan darah rutin.

3. Skrining Kesehatan BPJS Gratis

BPJS Kesehatan memiliki fasilitas skrining riwayat kesehatan yang dapat digunakan melalui aplikasi mobile JKN.

Masyarakat dapat memilih anggota keluarga yang akan dilakukan skrining. Lalu, mengisi formulir riwayat kesehatan.

Setelah itu, akan muncul hasil skrining kesehatan anggota keluarga tersebut berdasarkan riwayat kesehatan yang diberikan.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Balqis Fallahnda & Yantina Debora