tirto.id - Kemdikbudristek tahun ini membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk pegawai Kemdikbudristek dan Beasiswa Unggulan untuk masyarakat berprestasi. Lantas, apa saja komponen kedua beasiswa tersebut?
Beasiswa Unggulan sendiri adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada warga terbaiknya, agar dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya guna mendukung percepatan pembangunan bangsa.
Beasiswa Unggulan ini terdiri dari beberapa jenis, dua di antaranya adalah Beasiswa Unggulan untuk Pegawai Kementerian, dan Beasiswa Unggulan untuk Masyarakat Berprestasi.
Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian adalah beasiswa Unggulan untuk PNS Kemdikbudristek guna melanjutkan pendidikan pada jenjang magister dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi adalah Beasiswa Unggulan yang diberikan bagi masyarakat yang memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual guna melanjutkan pendidikan pada jenjang sarjana, magister, dan doktor yang diselenggarakan pada perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri.
Komponen dan Keuntungan Beasiswa Unggulan 2024
Lalu, komponen dan keuntungan apa saja yang diterima dari Beasiswa Unggulan 2024 ini?
Beasiswa Unggulan 2024 ini memiliki sejumlah komponen pembiayaan ataupun benefit yang akan didapatkan oleh penerima Beasiswa Unggulan.
Untuk benefit atau komponen pembiayaan Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi di antaranya adalah:
- Biaya pendidikan
- Biaya hidup
- Biaya buku
- Biaya pendidikan
- Biaya hidup
- Biaya buku
- Biaya penelitian – tunjangan awal kuliah
- Transport tujuan studi PP
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2024
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi Beasiswa Unggulan 2024. Berikut ini adalah persyaratan umum untuk Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian:
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi.
- Diusulkan oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
- Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian.
- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Memiliki penilaian kinerja minimal baik.
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S-2) dan Doktor (S-3) atau yang ditentukan lain sesuai standar yang ditentukan oleh perguruan tinggi masing-masing selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Sementara itu, sejumlah persyaratan umum untuk pendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi di antaranya adalah:
- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
- Mendapatkan rekomendasi minimal dari guru Bimbingan Konseling di Sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S2/S-3.
- Tidak sedang mendaftar dan/atau menerima beasiswa dari pihak manapun termasuk APBN/APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali, serta masuk dalam daftar Perguruan Tinggi tujuan Beasiswa Unggulan (sebagaimana daftar terlampir) atau di perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.
- Berkomitmen untuk mempertahankan indeks prestasi semester (IPS) minimal 3,00 pada program sarjana (S-1), atau IPS minimal 3,25 pada program magister (S-2) dan doktor (S-3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Sejumlah kelengkapan berkas yang harus dipenuhi oleh pelamar Beasiswa Unggulan di antaranya adalah:
- kartu tanda penduduk (KTP);
- kartu tanda mahasiswa (khusus mahasiswa on-going)
- surat penerimaan/keterangan lulus/LoA unconditional dari perguruan tinggi (khusus mahasiswa baru)
- surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh perguruan tinggi (khusus mahasiswa on-going)
- kartu hasil studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus mahasiswa on-going)
- ijazah dan transkrip nilai terakhir
- sertifikat UKBI untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikbudristek
- sertifikat bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
- rencana studi bagi program magister
- proposal penelitian disertasi bagi program doktor
- surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
- surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
- sertifikat prestasi dan kompetensi
Jadwal dan Tahapan Beasiswa Unggulan 2024
Setelah mengetahui berbagai komponen atau benefit Beasiswa Unggulan, Anda juga perlu tahu jadwal dan tahapan Beasiswa Unggulan 2024.
Berikut ini adalah jadwal dan tahapannya:
Jadwal Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbudristek
- Pendaftaran 02 Mei 2024 s.d 06 Juli 2024
- Seleksi Tahap I: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap I: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
- Seleksi Tahap II: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Jadwal Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi
- Pendaftaran: 01 Juli 2024 s.d 14 Juli 2024
- Seleksi Tahap 1: 15 Juli 2024 s.d 04 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1: 09 Agustus 2024
- Seleksi Tahap 2: 12 Agustus 2024 s.d 31 Agustus 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Tahap II: 10 September 2024
- Pembekalan dan Penjelasan Teknis Penandatanganan Kontrak: Akan diinformasikan pada laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/.
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Yulaika Ramadhani